Kesal Dihina Pria di Deli Serdang Habisi Kakaknya Dengan Cangkul . Seorang

Berita Medan Talk Viral

MedanTalk:

Kesal Dihina Pria di Deli Serdang Habisi Kakaknya Dengan Cangkul
.
Seorang pria berinisial WS (35) nekat menghabisi abang kandungnya Edes Simarmata (43) dengan mencangkul kepalanya. Peristiwa itu terjadi di Dusun XII Lubuk Tampu, Desa Sidoarjo II Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, (3/11/2021).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan pihaknya telah mengamankan WS.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Beringin guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Firdaus, Jumat, 5 November 2021.

Kompol Firdaus menjelaskan, kronologis peristiwa itu terjadi pada Rabu, 3 November, sekira pukul 18.30. Saat itu, tersangka berangkat dari rumahnya untuk tujuan mau buang air sawah yang kebanjiran dengan membawa cangkul.

Sebelum sampai di lokasi sawah tersebut, tersangka berpapasan dengan korban. Lalu korban langsung memaki-maki dengan perkataan kotor.
.
Menurut pengakuannya, tersangka tidak mengetahui apa sebabnya korban memakinya. Sebelumnya, tidak ada permasalahan antara tersangka dengan korban.

“Keterangan tersangka bahwa korban memang temperamen tinggi dan sudah kebiasaannya memaki tersangka dengan perkataan kotor. Pada saat kejadian tersangka sudah capek bekerja dan dimaki oleh korban sehingga pelaku emosi dan spontan mencangkul kepala korban,” katanya.

Setelah kejadian itu, tersangka langsung ke rumah Kadus XII Lubuk Tampu Desa Sidoarjo II Ramunia. Selanjutnya Kadus langsung membawa tersangka ke kantor Desa Sidoarjo II Ramunia, Kecamatan Beringin.

Korban meninggal dunia di rumah sakit setelah mendapatkan perawatan intensif, Kamis, 4 November, dinihari.

Saat ini, tersangka kini menjalani pemeriksaan. Ia dijerat melanggar pasal 44 ayat 1 dan 2 jo pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda Rp 45 Juta,” demikian Kompol Firdaus.
.
Sumber : www.indiespot.id
.
#medan #berita #medantalk #pinjol #pinjamanonline #medanku

Kesal Dihina Pria di Deli Serdang Habisi Kakaknya Dengan Cangkul
.
Seorang pria berinisial WS (35) nekat menghabisi abang kandungnya Edes Simarmata (43) dengan mencangkul kepalanya. Peristiwa itu terjadi di Dusun XII Lubuk Tampu, Desa Sidoarjo II Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Rabu, (3/11/2021). 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan pihaknya telah mengamankan WS.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Beringin guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Firdaus, Jumat, 5 November 2021.

Kompol Firdaus menjelaskan, kronologis peristiwa itu terjadi pada Rabu, 3 November, sekira pukul 18.30. Saat itu, tersangka berangkat dari rumahnya untuk tujuan mau buang air sawah yang kebanjiran dengan membawa cangkul. 

Sebelum sampai di lokasi sawah tersebut, tersangka berpapasan dengan korban. Lalu korban langsung memaki-maki dengan perkataan kotor.
.
Menurut pengakuannya, tersangka tidak mengetahui apa sebabnya korban memakinya. Sebelumnya, tidak ada permasalahan antara tersangka dengan korban.

"Keterangan tersangka bahwa korban memang temperamen tinggi dan sudah kebiasaannya memaki tersangka dengan perkataan kotor. Pada saat kejadian tersangka sudah capek bekerja dan dimaki oleh korban sehingga pelaku emosi dan spontan mencangkul kepala korban," katanya. 

Setelah kejadian itu, tersangka langsung ke rumah Kadus XII Lubuk Tampu Desa Sidoarjo II Ramunia. Selanjutnya Kadus langsung membawa tersangka ke kantor Desa Sidoarjo II Ramunia, Kecamatan Beringin. 

Korban meninggal dunia di rumah sakit setelah mendapatkan perawatan intensif, Kamis, 4 November, dinihari.

Saat ini, tersangka kini menjalani pemeriksaan. Ia dijerat melanggar pasal 44 ayat 1 dan 2 jo pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda Rp 45 Juta," demikian Kompol Firdaus.
.
Sumber : www.indiespot.id
.

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => medan berita medantalk pinjol pinjamanonline medanku