Ketua KPU: Kami Tak Punya Banyak Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu Ketua

Berita Viral: Ketua KPU: Kami Tak Punya Banyak Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengakui bahwa mereka mengalami keterbatasan waktu dan kewenangan dalam memverifikasi keaslian dokumen ijazah para peserta pemilu.

Hal itu disampaikan saat dirinya berbicara dalam diskusi bertajuk Kupas Tuntas Rencana Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan yang digelar di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/5).

Afif menjelaskan, dalam proses penyelenggaraan pemilu, terdapat sejumlah tantangan teknis yang tak selalu bisa dikendalikan KPU. Salah satunya berkaitan dengan verifikasi ijazah.

“Ya tadi itu kata Mas Bagja, ijazah kah, apa. Kadang-kadang kami juga punya kurang waktu untuk kemudian dan kurang kewenangan juga untuk menyatakan ijazah ini asli apa tidak. Keringetan kami juga gak selesai juga, satu,” kata Afif di forum tersebut.

Ia menegaskan bahwa semua pihak harus jujur dalam mengikuti pemilu. Afif mencontohkan persoalan kejujuran terkait latar belakang hukum peserta.

“Kedua, mohon maaf, saya harus sampaikan. Semuanya harus jujur dong. Kalau mantan terpidana, bilang mantan terpidana. Sehingga nyortirnya jelas. Sehingga kalau kemudian mantan terpidana lebih lima tahun, dia harus iklan dulu menyampaikan ke publik. Kalau orang gak pernah ngaku kemudian belakangan ketahuan, salah lagi KPU-nya,” sambungnya.

Afif berharap, dalam revisi Undang-Undang Pemilu mendatang, hal-hal teknis seperti ini bisa diatur lebih jelas agar penyelenggara tidak dibebani hal-hal yang berada di luar kewenangannya.

Sumber: Kumparan

Ketua KPU: Kami Tak Punya Banyak Waktu Cek Ijazah Peserta Pemilu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengakui bahwa mereka mengalami keterbatasan waktu dan kewenangan dalam memverifikasi keaslian dokumen ijazah para peserta pemilu.

Hal itu disampaikan saat dirinya berbicara dalam diskusi bertajuk Kupas Tuntas Rencana Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan yang digelar di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/5).

Afif menjelaskan, dalam proses penyelenggaraan pemilu, terdapat sejumlah tantangan teknis yang tak selalu bisa dikendalikan KPU. Salah satunya berkaitan dengan verifikasi ijazah.

“Ya tadi itu kata Mas Bagja, ijazah kah, apa. Kadang-kadang kami juga punya kurang waktu untuk kemudian dan kurang kewenangan juga untuk menyatakan ijazah ini asli apa tidak. Keringetan kami juga gak selesai juga, satu,” kata Afif di forum tersebut.

Ia menegaskan bahwa semua pihak harus jujur dalam mengikuti pemilu. Afif mencontohkan persoalan kejujuran terkait latar belakang hukum peserta.

“Kedua, mohon maaf, saya harus sampaikan. Semuanya harus jujur dong. Kalau mantan terpidana, bilang mantan terpidana. Sehingga nyortirnya jelas. Sehingga kalau kemudian mantan terpidana lebih lima tahun, dia harus iklan dulu menyampaikan ke publik. Kalau orang gak pernah ngaku kemudian belakangan ketahuan, salah lagi KPU-nya,” sambungnya.

Afif berharap, dalam revisi Undang-Undang Pemilu mendatang, hal-hal teknis seperti ini bisa diatur lebih jelas agar penyelenggara tidak dibebani hal-hal yang berada di luar kewenangannya.

Sumber: Kumparan

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> KPU Ijazah Pemilu Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DJeinI-yDes/