Ketua MUI: Tindakan meminta THR itu tidak terpuji Ketua Majelis Ulama Indonesia

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Ketua MUI: Tindakan meminta THR itu tidak terpuji

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Muhammad Cholil Nafis mengatakan tindakan oknum yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) adalah tindakan tidak terpuji karena hadiah tidak bisa diminta.

“Tindakan meminta THR adalah tindakan tidak terpuji karena hadiah adalah pemberian bukan untuk diminta,” kata Cholil kepada pers di Jakarta, Selasa.

Cholil menyebutkan hadiah adalah pemberian kepada seseorang karena rasa cinta dan suka, maka jika ada yang meminta THR itu salah karena tindakan tersebut bukan berdasarkan rasa cinta dan suka serta dilarang oleh Islam.

Sebelumnya sempat viral tindakan meminta THR yang dilakukan oknum pengurus RT/RW dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan instansi pemerintah baik melalui surat atau secara langsung.

Tindakan tersebut tidak menunjukkan marwah dan harga diri seorang Muslim. Jika seseorang tersebut memang membutuhkan, dalam Islam terdapat istilah iffah.

“Iffah adalah ketika anda membutuhkan tapi pura-pura tidak butuh. Menahan diri, meskipun mengharapkan hadiah tapi tidak meminta. Jika kemudian diberi pemberian oleh orang lain maka itu boleh diterima,” tambah Cholil.

Menurutnya dalam tindakan tersebut juga terdapat kesalahan lainnya yaitu menyebutkan nominal. Jika nominal disebutkan maka itu bukan lagi sebuah permohonan, namun pemungutan.

Jika ada yang beralasan THR akan diberikan kepada petugas pengamanan dan kebersihan komplek, maka skema yang seharusnya bukan melalui pungutan dadakan. Tapi harus dibuat mekanisme pembayaran bulanan yang bisa mengakomodir THR petugas tersebut, tambah dia.

Sumber: antaranews

Ketua MUI: Tindakan meminta THR itu tidak terpuji

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Muhammad Cholil Nafis mengatakan tindakan oknum yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) adalah tindakan tidak terpuji karena hadiah tidak bisa diminta.
 
"Tindakan meminta THR adalah tindakan tidak terpuji karena hadiah adalah pemberian bukan untuk diminta," kata Cholil kepada pers di Jakarta, Selasa.
 
Cholil menyebutkan hadiah adalah pemberian kepada seseorang karena rasa cinta dan suka, maka jika ada yang meminta THR itu salah karena tindakan tersebut bukan berdasarkan rasa cinta dan suka serta dilarang oleh Islam.
 
Sebelumnya sempat viral tindakan meminta THR yang dilakukan oknum pengurus RT/RW dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan instansi pemerintah baik melalui surat atau secara langsung.
 
Tindakan tersebut tidak menunjukkan marwah dan harga diri seorang Muslim. Jika seseorang tersebut memang membutuhkan, dalam Islam terdapat istilah iffah.
 
"Iffah adalah ketika anda membutuhkan tapi pura-pura tidak butuh. Menahan diri, meskipun mengharapkan hadiah tapi tidak meminta. Jika kemudian diberi pemberian oleh orang lain maka itu boleh diterima," tambah Cholil.
 
Menurutnya dalam tindakan tersebut juga terdapat kesalahan lainnya yaitu menyebutkan nominal. Jika nominal disebutkan maka itu bukan lagi sebuah permohonan, namun pemungutan.
 
Jika ada yang beralasan THR akan diberikan kepada petugas pengamanan dan kebersihan komplek, maka skema yang seharusnya bukan melalui pungutan dadakan. Tapi harus dibuat mekanisme pembayaran bulanan yang bisa mengakomodir THR petugas tersebut, tambah dia.

Sumber: antaranews

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita thr ormas mui majelisulamaindonesia nasional

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CrAH4xJvX5J/