Ketua OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online Anak Haram Digital Keuangan Ketua

Berita Viral: Ketua OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online Anak Haram Digital Keuangan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebut, pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan judi online (judol) merupakan anak haram dari digital keuangan.

Mahendra mengatakan fenomena digitalisasi di sektor jasa keuangan bak pedang bermata dua. Di satu sisi, mempermudah akses, mendorong inklusi keuangan dan pendalaman pasar keuangan, namun memiliki potensi munculnya risiko yang merugikan.

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjaman online yang ilegal, dari investasi bodong, bagaimana pengaruh dari judi online ini kalau mau dikatakan adalah anak haram lah dari digital keuangan,” kata Mahendra dalam Edukasi Keuangan BUNDAKU di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (25/6).

Mahendra melanjutkan pihaknya tidak bisa menghindari bahaya digitalisasi. Ia menyebut OJK hanya bisa menggencarkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Kami siap untuk mendukung secara penuh seluruh program yang terkait dengan literasi keuangan. Dan dalam hal ini secara khusus menjadikan BUNDAKU (Ibu Anak dan Keluarga Cakap Keuangan), sebagai basis bagi kita melebarkan masyarakat secara masif program untuk meningkatkan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita,” ungkapnya.

Adapun Indonesia sedang dalam posisi darurat judi online. Ada 80 ribu anak diketahui aktif bermain judi online.

Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan sedikitnya dua persen dari total pemain judi online di Indonesia ternyata dari kalangan usia di bawah 10 tahun.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perlindungan anak Fahira Idris mengungkapkan, temuan ini menjadi alarm bahaya bahwa penetrasi judi online di Indonesia sudah sangat luar biasa dan berbahaya.

Oleh karena itu, pemberantasan judi online saat ini dan ke depan harus jadi prioritas negara. Semua sumberdaya harus dikerahkan agar judi online benar-benar sulit diakses masyarakat atau sangat baik jika benar-benar diberantas tuntas demi melindungi anak-anak yang juga generasi masa depan bangsa.

Sumber: Kumparan
.

Ketua OJK: Pinjol Ilegal hingga Judi Online Anak Haram Digital Keuangan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebut, pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan judi online (judol) merupakan anak haram dari digital keuangan.

Mahendra mengatakan fenomena digitalisasi di sektor jasa keuangan bak pedang bermata dua. Di satu sisi, mempermudah akses, mendorong inklusi keuangan dan pendalaman pasar keuangan, namun memiliki potensi munculnya risiko yang merugikan.

"Kita sering mendengar adanya korban dari pinjaman online yang ilegal, dari investasi bodong, bagaimana pengaruh dari judi online ini kalau mau dikatakan adalah anak haram lah dari digital keuangan," kata Mahendra dalam Edukasi Keuangan BUNDAKU di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (25/6).

Mahendra melanjutkan pihaknya tidak bisa menghindari bahaya digitalisasi. Ia menyebut OJK hanya bisa menggencarkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

"Kami siap untuk mendukung secara penuh seluruh program yang terkait dengan literasi keuangan. Dan dalam hal ini secara khusus menjadikan BUNDAKU (Ibu Anak dan Keluarga Cakap Keuangan), sebagai basis bagi kita melebarkan masyarakat secara masif program untuk meningkatkan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita," ungkapnya.

Adapun Indonesia sedang dalam posisi darurat judi online. Ada 80 ribu anak diketahui aktif bermain judi online.

Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan sedikitnya dua persen dari total pemain judi online di Indonesia ternyata dari kalangan usia di bawah 10 tahun.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perlindungan anak Fahira Idris mengungkapkan, temuan ini menjadi alarm bahaya bahwa penetrasi judi online di Indonesia sudah sangat luar biasa dan berbahaya.

Oleh karena itu, pemberantasan judi online saat ini dan ke depan harus jadi prioritas negara. Semua sumberdaya harus dikerahkan agar judi online benar-benar sulit diakses masyarakat atau sangat baik jika benar-benar diberantas tuntas demi melindungi anak-anak yang juga generasi masa depan bangsa.

Sumber: Kumparan
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> OJK Pinjol JudiOnline Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C8pI08fMzEr/