Kirim Video Tampar Anak Pakai Sapu ke Istri, Pria di Medan Ditangkap

Berita Medan Talk : Kirim Video Tampar Anak Pakai Sapu ke Istri, Pria di Medan Ditangkap

Seorang pria berinisial MA ditangkap oleh polisi setelah diduga menganiaya anaknya yang masih berusia lima tahun, berinisial B, di Kota Medan.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan MA terhadap anaknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 19 Februari 2025, di Kecamatan Medan Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi, kami langsung membawa MA ke Polrestabes Medan untuk diperiksa. MA mengakui bahwa ia telah memukul anaknya beberapa kali,” ujar Bayu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Minggu, 23 Februari 2025.

Bayu menambahkan, tindakan terakhir yang dilakukan MA adalah membuat video yang menunjukkan dirinya menampar anaknya menggunakan sapu, yang kemudian diberikan kepada istrinya.

“Jadi, dia ini sudah pisah dengan istrinya. Video itu dipakainya untuk mengancam istrinya. Pelaku meminta ibu dari si anak datang ke rumahnya, kalau tidak korban akan dianiaya,” jelasnya.

Menurut Bayu, MA memiliki sifat temperamental dan sering berperilaku kasar terhadap istri dan anaknya.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa MA positif menggunakan narkoba.

“Pelaku ini adalah pencandu narkoba. Saat ini, dia sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutur Bayu.

Sumber: Kompas
.

Kirim Video Tampar Anak Pakai Sapu ke Istri, Pria di Medan Ditangkap

Seorang pria berinisial MA ditangkap oleh polisi setelah diduga menganiaya anaknya yang masih berusia lima tahun, berinisial B, di Kota Medan.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan MA terhadap anaknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 19 Februari 2025, di Kecamatan Medan Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

"Setibanya di lokasi, kami langsung membawa MA ke Polrestabes Medan untuk diperiksa. MA mengakui bahwa ia telah memukul anaknya beberapa kali," ujar Bayu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Minggu, 23 Februari 2025.

Bayu menambahkan, tindakan terakhir yang dilakukan MA adalah membuat video yang menunjukkan dirinya menampar anaknya menggunakan sapu, yang kemudian diberikan kepada istrinya.

"Jadi, dia ini sudah pisah dengan istrinya. Video itu dipakainya untuk mengancam istrinya. Pelaku meminta ibu dari si anak datang ke rumahnya, kalau tidak korban akan dianiaya," jelasnya.

Menurut Bayu, MA memiliki sifat temperamental dan sering berperilaku kasar terhadap istri dan anaknya.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa MA positif menggunakan narkoba.

"Pelaku ini adalah pencandu narkoba. Saat ini, dia sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutur Bayu.

Sumber: Kompas
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> KDRT Anak Medan Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DGa9jQXqg4l/