Komdigi Siapkan Aturan Baru, Jual Beli HP Bekas Harus Balik Nama! Kementerian

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral : Komdigi Siapkan Aturan Baru, Jual Beli HP Bekas Harus Balik Nama!

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengusulkan regulasi ketat untuk perdagangan ponsel bekas (HP second) di Indonesia. Mirip dengan proses jual beli sepeda motor, transaksi HP bekas nantinya akan mewajibkan balik nama kepemilikan untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan identitas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk melindungi konsumen dari peredaran perangkat curian melalui pemblokiran IMEI.

Usulan ini disampaikan oleh Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, saat menjadi pembicara dalam acara Diskusi Publik Akademik bertajuk “Perlindungan Konsumen Digital Melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri,”.

Dalam paparannya, Adis menekankan pentingnya kejelasan kepemilikan HP bekas untuk menghindari risiko kejahatan siber.

“HP second itu kita harapkan nanti juga jelas, seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya,” ujar Adis.

Lebih lanjut, Adis menjelaskan bahwa mekanisme balik nama ini akan memindahkan kepemilikan secara resmi dari satu pemilik ke pemilik berikutnya. “HP ini beralih dari atas nama A menjadi nama B, agar menghindari penyalahgunaan identitas,” tambahnya.

Regulasi balik nama ini terkait erat dengan pengembangan layanan pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk ponsel yang hilang atau dicuri. Layanan ini dirancang bersifat opsional, artinya tidak wajib bagi semua pengguna, tetapi memberikan perlindungan ekstra bagi yang mendaftar.

Prosesnya sepenuhnya mandiri dan berbasis digital. Pemilik ponsel cukup mendaftarkan perangkat secara online melalui platform resmi. Sistem kemudian akan memverifikasi data, termasuk identitas pemilik dan nomor IMEI. Setelah tervalidasi, perangkat tersebut terdaftar dalam basis data nasional untuk memudahkan pemblokiran jika hilang atau dicuri.

Sumber: Garuda TV

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

Komdigi Siapkan Aturan Baru, Jual Beli HP Bekas Harus Balik Nama!

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengusulkan regulasi ketat untuk perdagangan ponsel bekas (HP second) di Indonesia. Mirip dengan proses jual beli sepeda motor, transaksi HP bekas nantinya akan mewajibkan balik nama kepemilikan untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan identitas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk melindungi konsumen dari peredaran perangkat curian melalui pemblokiran IMEI.

Usulan ini disampaikan oleh Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, saat menjadi pembicara dalam acara Diskusi Publik Akademik bertajuk “Perlindungan Konsumen Digital Melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri,”.

Dalam paparannya, Adis menekankan pentingnya kejelasan kepemilikan HP bekas untuk menghindari risiko kejahatan siber.

“HP second itu kita harapkan nanti juga jelas, seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya,” ujar Adis.

Lebih lanjut, Adis menjelaskan bahwa mekanisme balik nama ini akan memindahkan kepemilikan secara resmi dari satu pemilik ke pemilik berikutnya. “HP ini beralih dari atas nama A menjadi nama B, agar menghindari penyalahgunaan identitas,” tambahnya.

Regulasi balik nama ini terkait erat dengan pengembangan layanan pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) untuk ponsel yang hilang atau dicuri. Layanan ini dirancang bersifat opsional, artinya tidak wajib bagi semua pengguna, tetapi memberikan perlindungan ekstra bagi yang mendaftar.

Prosesnya sepenuhnya mandiri dan berbasis digital. Pemilik ponsel cukup mendaftarkan perangkat secara online melalui platform resmi. Sistem kemudian akan memverifikasi data, termasuk identitas pemilik dan nomor IMEI. Setelah tervalidasi, perangkat tersebut terdaftar dalam basis data nasional untuk memudahkan pemblokiran jika hilang atau dicuri.

Sumber: Garuda TV

Utk Berita & video Viral follow @medantalkviral

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> komdigi hpbekas baliknama berita viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DPYOKYPigOB/