Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyepakati kerja

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyepakati kerja sama pemanfaatan layanan informasi dalam penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu Serentak 2024.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Menkominfo Johnny G. Plate dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, Hasyim Asy’ari menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kemenkominfo menjalin kerja sama dengan KPU, sehingga hal itu dapat berkontribusi memperlancar dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

“Terima kasih kepada Kemenkominfo atas penandatanganan nota kesepahaman ini, terutama dalam rangka memperlancar dan menyukseskan kegiatan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024,” kata Hasyim.

Sejauh ini, lanjutnya, KPU selalu mengupayakan optimalisasi teknologi informasi dalam layanan pemilu, seperti Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu, Sistem Informasi Pencalonan (Silon), serta Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil).

Sementara itu, dalam sambutannya, Johnny G. Plate mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan wujud langkah konkret dari Pemerintah untuk berpartisipasi menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas demi melancarkan serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Dia juga mengatakan kerja sama pemanfaatan layanan informasi itu berkaitan pula dengan pertukaran data dan informasi pemilu beretika, aman, dan bertanggung jawab.

Johnny mengingatkan jajarannya di Kemenkominfo dan KPU untuk memastikan seluruh pertukaran data dan informasi pemilu yang bersifat sensitif itu tetap aman, beretika, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber : antaranews.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyepakati kerja sama pemanfaatan layanan informasi dalam penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu Serentak 2024.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Menkominfo Johnny G. Plate dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, Hasyim Asy'ari menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kemenkominfo menjalin kerja sama dengan KPU, sehingga hal itu dapat berkontribusi memperlancar dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

"Terima kasih kepada Kemenkominfo atas penandatanganan nota kesepahaman ini, terutama dalam rangka memperlancar dan menyukseskan kegiatan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024," kata Hasyim.

Sejauh ini, lanjutnya, KPU selalu mengupayakan optimalisasi teknologi informasi dalam layanan pemilu, seperti Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai alat bantu pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu, Sistem Informasi Pencalonan (Silon), serta Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil).

Sementara itu, dalam sambutannya, Johnny G. Plate mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan wujud langkah konkret dari Pemerintah untuk berpartisipasi menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas demi melancarkan serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

Dia juga mengatakan kerja sama pemanfaatan layanan informasi itu berkaitan pula dengan pertukaran data dan informasi pemilu beretika, aman, dan bertanggung jawab.

Johnny mengingatkan jajarannya di Kemenkominfo dan KPU untuk memastikan seluruh pertukaran data dan informasi pemilu yang bersifat sensitif itu tetap aman, beretika, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber : antaranews.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> kpu kemenkominfo pemilu2024 berita medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/ClQInf4PG2Q/