Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengawasi pergerakan harga bahan pokok pasca

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengawasi pergerakan harga bahan pokok pasca keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pelaku usaha diingatkan untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar.

Kepala KPPU Kantor Wilayah I-Medan Ridho Pamungkas, mengatakan kenaikan harga BBM merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah.

Jika tidak dinaikkan maka semakin menambah beban subsidi energi pada APBN, sementara 80% subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran.

Di sisi lain, kenaikan BBM akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

Untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli, KPPU akan mengawasi tata niaga barang dan jasa.

Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar.

“KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi. Sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri” ujar Ridho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9/2022).

Di samping pengawasan, KPPU juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi.

“Selain pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan,” pungkasnya.

Sumber: economy.okezone.com/read/2022/09/04/320/2660396/kppu-awasi-harga-bahan-pokok-pasca-kenaikan-bbm?page=1

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengawasi pergerakan harga bahan pokok pasca keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pelaku usaha diingatkan untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar.

Kepala KPPU Kantor Wilayah I-Medan Ridho Pamungkas, mengatakan kenaikan harga BBM merupakan pilihan yang dilematis bagi pemerintah.

Jika tidak dinaikkan maka semakin menambah beban subsidi energi pada APBN, sementara 80% subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran.

Di sisi lain, kenaikan BBM akan memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat.

Untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli, KPPU akan mengawasi tata niaga barang dan jasa.

Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar.

"KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi. Sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri" ujar Ridho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9/2022).

Di samping pengawasan, KPPU juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi.

"Selain pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan," pungkasnya.

Sumber: economy.okezone.com/read/2022/09/04/320/2660396/kppu-awasi-harga-bahan-pokok-pasca-kenaikan-bbm?page=1

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CiESU-xBAqv/