Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera menggelar persidangan kasus dugaan kesepakatan

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera menggelar persidangan kasus dugaan kesepakatan harga (kartel) dalam pendistribusian minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut) saat terjadinya kelangkaan beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala KPPU Kantor Wilayah I-Medan, Ridho Pamungkas, Sabtu (1/10/2022). Ridho menyatakan, KPPU telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap perkara tersebut dan kini sedang tahap kesimpulan akhir sebelum kemudian diserahkan ke Majelis Komisi untuk disidangkan. “Sudah akan masuk ke tahap persidangan,” kata Ridho.

Ridho menyebut, ada 27 perusahaan yang terlibat dalam dugaan kartel itu. Dari 27 perusahaan yang menguasai 90 persen peredaran menyakiti goreng itu, 8 di antaranya berasal dari wilayah kerja Kanwil I-Medan.

“Dari 8 itu, ada lima yang berasal dari sini (Sumatera Utara), 2 dari Sumatera Barat dan 1 dari Riau. Nantinya akan disidangkan di Medan,” jelasnya.

Ridho menyebut, kasus dugaan kartel ini berawal dari kelangkaan minyak goreng di pasaran beberapa waktu lalu. Berangkat dari kondisi itu, KPPU kemudian menyelidiki kemungkinan adanya kelangkaan yang diciptakan.

Bentuk kartel inikan pelaku usaha secara bersama-sama mempengaruhi peredaran atau harga dengan cara mengatur proses produksi atau pemasaran dari suatu barang atau jasa,” jelas Ridho.

Dalam kasus minyak goreng ini, kata Ridho, 27 perusahaan itu diduga melakukan pelanggaran pada Pasal 5 (penetapan harga), Pasal 11 (kartel), dan Pasal 19 Huruf c” (penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa) pada ndang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha.

“Sanksi dapat berupa denda maksimal 50 persen dari keuntungan yang diperoleh dari pelanggaran. Bisa juga berupa denda maksimal 10 persen dari penjualan terlapor di pasar bersangkutan,” tukasnya.

Sumber: daerah.sindonews.com/newsread/900361/717/27-perusahaan-segera-disidangkan-terkait-kasus-kartel-minyak-goreng-di-sumut-1664597400

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera menggelar persidangan kasus dugaan kesepakatan harga (kartel) dalam pendistribusian minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut) saat terjadinya kelangkaan beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala KPPU Kantor Wilayah I-Medan, Ridho Pamungkas, Sabtu (1/10/2022). Ridho menyatakan, KPPU telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap perkara tersebut dan kini sedang tahap kesimpulan akhir sebelum kemudian diserahkan ke Majelis Komisi untuk disidangkan. "Sudah akan masuk ke tahap persidangan," kata Ridho.

Ridho menyebut, ada 27 perusahaan yang terlibat dalam dugaan kartel itu. Dari 27 perusahaan yang menguasai 90 persen peredaran menyakiti goreng itu, 8 di antaranya berasal dari wilayah kerja Kanwil I-Medan.

"Dari 8 itu, ada lima yang berasal dari sini (Sumatera Utara), 2 dari Sumatera Barat dan 1 dari Riau. Nantinya akan disidangkan di Medan," jelasnya.

Ridho menyebut, kasus dugaan kartel ini berawal dari kelangkaan minyak goreng di pasaran beberapa waktu lalu. Berangkat dari kondisi itu, KPPU kemudian menyelidiki kemungkinan adanya kelangkaan yang diciptakan.

Bentuk kartel inikan pelaku usaha secara bersama-sama mempengaruhi peredaran atau harga dengan cara mengatur proses produksi atau pemasaran dari suatu barang atau jasa,” jelas Ridho.

Dalam kasus minyak goreng ini, kata Ridho, 27 perusahaan itu diduga melakukan pelanggaran pada Pasal 5 (penetapan harga), Pasal 11 (kartel), dan Pasal 19 Huruf c” (penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa) pada ndang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha.

"Sanksi dapat berupa denda maksimal 50 persen dari keuntungan yang diperoleh dari pelanggaran. Bisa juga berupa denda maksimal 10 persen dari penjualan terlapor di pasar bersangkutan," tukasnya.

Sumber: daerah.sindonews.com/newsread/900361/717/27-perusahaan-segera-disidangkan-terkait-kasus-kartel-minyak-goreng-di-sumut-1664597400

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid sumut kartel minyakgoreng

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CjKKrCwh57e/

Leave a Reply