Korupsi APD Covid Rp24 Miliar, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Ditahan Tim Penyidik

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Korupsi APD Covid Rp24 Miliar, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Ditahan

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menahan dua tersangka kasus korupsi penyelewengan dan mark up program pengadaan penyediaan sarana, prasarana bahan dan peralatan pendukung covid-19 berupa alat perlindungan diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020.

Kedua tersangka yakni Aris Yudharianayah (AY) selaku mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut merangkap sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan dan tersangka Ferdinand Hamzah Siregar (FHS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada pengadaan alat pelindung diri yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Sumatera Utara 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan membenarkan penahanan tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim audit forensik bersertifikat telah terjadi kerugian negara sebesar Rp24.007.295.676.

“Adapun alasan dilakukan penahanan, Tim Penyidik sudah menemukan dua alat bukti, kemudian tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sehingga berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1981 terhadap tersangka dapat dilakukan penahanan,” ujar Yos, Rabu (14/8/2024).

Yos menyebutkan kedua tersangka yang ditahan disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan,” jelasnya.

Dalam kasus ini Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan dan pihak swasta Robby Messa Nura.

Sumber: CNN Indonesia
.

Korupsi APD Covid Rp24 Miliar, Eks Sekretaris Dinkes Sumut Ditahan

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menahan dua tersangka kasus korupsi penyelewengan dan mark up program pengadaan penyediaan sarana, prasarana bahan dan peralatan pendukung covid-19 berupa alat perlindungan diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020.

Kedua tersangka yakni Aris Yudharianayah (AY) selaku mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut merangkap sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan dan tersangka Ferdinand Hamzah Siregar (FHS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada pengadaan alat pelindung diri yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Sumatera Utara 2020.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan membenarkan penahanan tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim audit forensik bersertifikat telah terjadi kerugian negara sebesar Rp24.007.295.676.

"Adapun alasan dilakukan penahanan, Tim Penyidik sudah menemukan dua alat bukti, kemudian tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sehingga berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1981 terhadap tersangka dapat dilakukan penahanan," ujar Yos, Rabu (14/8/2024).

Yos menyebutkan kedua tersangka yang ditahan disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Medan," jelasnya.

Dalam kasus ini Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan dan pihak swasta Robby Messa Nura.

Sumber: CNN Indonesia
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Korupsi COVID19 Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C-sKcN9y_Cv/

powered by webhosting terjamin