Korupsi Proyek Fiktif Rp 640 Juta, Eks Kadisdik Binjai Ditahan Kejaksaan Negeri

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Korupsi Proyek Fiktif Rp 640 Juta, Eks Kadisdik Binjai Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara menahan dan menetapkan eks Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kota Binjai inisial SUG sebagai tersangka, Kamis (29/8/2024).

Dia diduga terlibat korupsi, proyek fiktif Detail Engineering Design (DED) senilai Rp 640 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri Nasution mengatakan, selain SUG, pihaknya juga menahan pemenang tender proyek ini yakni, RS selaku Direktur CV Gama dan wakilnya SP.

Menurut Jufri, proyek DED tersebut berisi pengerjaan dokumen desain teknis bangunan di lingkungan dinas pendidikan (Disdik), yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis umum dan volume.

Biaya pengerjaan menggunakan dana dari Dinas Pendidikan Binjai tahun anggaran (TA) 2021.

Anggaran yang dikeluarkan senilai 700 juta.

“Namun berdasarkan perhitungan ahli, dari dua pekerjaan DED, nilai kerugiannya sebesar 640 juta rupiah. Artinya pekerjaan tersebut fiktif, dengan modus tidak menyesuaikan harga dengan SSH (Standar Satuan Harga) Pemko Binjai,” ujar Jufri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/9/2024).

Dalam pengerjaan DED, modus para tersangka yakni dengan menggunakan tenaga ahli fiktif.

“Semua tenaga ahli yang kita periksa mengatakan tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan DED tersebut. Jadi proyeknya hanya dikerjakan satu orang dengan upah sebesar 40 juta rupiah,” ungkapnya.

Sumber: Kompas

Korupsi Proyek Fiktif Rp 640 Juta, Eks Kadisdik Binjai Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara menahan dan menetapkan eks Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kota Binjai inisial SUG sebagai tersangka, Kamis (29/8/2024).

Dia diduga terlibat korupsi, proyek fiktif Detail Engineering Design (DED) senilai Rp 640 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri Nasution mengatakan, selain SUG, pihaknya juga menahan pemenang tender proyek ini yakni, RS selaku Direktur CV Gama dan wakilnya SP.

Menurut Jufri, proyek DED tersebut berisi pengerjaan dokumen desain teknis bangunan di lingkungan dinas pendidikan (Disdik), yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis umum dan volume.

Biaya pengerjaan menggunakan dana dari Dinas Pendidikan Binjai tahun anggaran (TA) 2021.

Anggaran yang dikeluarkan senilai 700 juta.

"Namun berdasarkan perhitungan ahli, dari dua pekerjaan DED, nilai kerugiannya sebesar 640 juta rupiah. Artinya pekerjaan tersebut fiktif, dengan modus tidak menyesuaikan harga dengan SSH (Standar Satuan Harga) Pemko Binjai," ujar Jufri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/9/2024).

Dalam pengerjaan DED, modus para tersangka yakni dengan menggunakan tenaga ahli fiktif.

"Semua tenaga ahli yang kita periksa mengatakan tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan DED tersebut. Jadi proyeknya hanya dikerjakan satu orang dengan upah sebesar 40 juta rupiah," ungkapnya.

Sumber: Kompas

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Korupsi ProyekFiktif Kadisdik Binjai Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C_Xllf4PWT_/

powered by webhosting terjamin