Berita Medan Talk : Korupsi Rp5,7 M, Eks Kepala Dinas PMD di Sumut Menyerahkan Diri
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, IFS menyerahkan diri ke Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (3/2).
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Adre W Ginting mengatakan IFS telah ditetapkan sebagai buronan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.
“Setelah sekian lama menghilang, tersangka IFS akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri dan kini telah diamankan oleh Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Adre.
Menurut Adre, IFS ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2024 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dan atau pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 persen per Desa se- Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023.
“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IFA melarikan diri. Berdasarkan hasil audit, perbuatan tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp5.794.500.000,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni AN (staff Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan) dan MKS (ASN pada Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padangsidimpuan).
“Untuk memudahkan proses penyidikan, tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 3 Februari 2025,” papar Adre W Ginting.
Sumber: CNN Indonesia
.
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Korupsi DinasPMD PadangSidimpuan Berita Viral
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin
Sumber: https://www.instagram.com/p/DFpvcDgNrTt/