KPK Buka Peluang Telusuri Seluruh Proyek di Sumut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Berita Medan Talk : KPK Buka Peluang Telusuri Seluruh Proyek di Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri seluruh proyek di Sumatra Utara (Sumut). Hal tersebut imbas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

“Semua peluang tentu terbuka untuk kemudian ditelusuri oleh KPK. Namun, kita masih fokus terkait dengan perkara di PUPR, Pemprov Sumut dan PJN Wilayah 1 Sumut,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Kamis (3/7/2025).

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pengusutan kasus yang sama juga dilakukan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Komisi antirasuah telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Penetapan tersangka dilakukan usai OTT yang digelar Kamis akhir Juni lalu.

Tersangka lainnya yakni Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua/PPK), dan Heliyanto (PPK Satker PJN I Sumut). Dua tersangka dari swasta yaitu Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG) dan Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT RN).

Sumber: RRI
.

KPK Buka Peluang Telusuri Seluruh Proyek di Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri seluruh proyek di Sumatra Utara (Sumut). Hal tersebut imbas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

"Semua peluang tentu terbuka untuk kemudian ditelusuri oleh KPK. Namun, kita masih fokus terkait dengan perkara di PUPR, Pemprov Sumut dan PJN Wilayah 1 Sumut," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Kamis (3/7/2025).

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pengusutan kasus yang sama juga dilakukan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Komisi antirasuah telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Penetapan tersangka dilakukan usai OTT  yang digelar Kamis akhir Juni lalu.

Tersangka lainnya yakni Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua/PPK), dan Heliyanto (PPK Satker PJN I Sumut). Dua tersangka dari swasta yaitu Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG) dan Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT RN).

Sumber: RRI
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> KPK Proyek Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DLopQ3hyFnQ/