KPK Temukan Jejak Aliran Uang Lukas Enembe di Batam hingga Medan Komisi

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral: KPK Temukan Jejak Aliran Uang Lukas Enembe di Batam hingga Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang hasil dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) mengalir ke sejumlah aset di daerah Jakarta, Batam, Sulawesi, hingga Medan. KPK telah menggeledah terhadap sejumlah aset yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe tersebut.

“Tidak hanya di Jakarta dan Papua, sampai ke Batam kan, Sulawesi, Medan, kami lakukan pemeriksaan saksi dan juga penggeledahan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

“Dan tentu semuanya dalam rangka upaya untuk menelusuri dugaan uang yang diterima oleh tersangka dan termasuk aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis begitu ya,” imbuhnya.

KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti tambahan meskipun Lukas Enembe belum dilakukan proses penahanan. Bukti-bukti tambahan tersebut untuk pengembangan perkara Lukas. KPK membuka peluang menjerat Lukas dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ya masih melengkapi dan menelusuri lebih lanjut dugaan aliran uang yang diterima yang kemudian apakah kemungkinan untuk bisa diterapkan pasal-pasal lainnya, misalnya, TPPU kah atau yang lain terkait dengan penelusuran aset,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Sumber: Okezone.com

KPK Temukan Jejak Aliran Uang Lukas Enembe di Batam hingga Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang hasil dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) mengalir ke sejumlah aset di daerah Jakarta, Batam, Sulawesi, hingga Medan. KPK telah menggeledah terhadap sejumlah aset yang diduga hasil korupsi Lukas Enembe tersebut.

"Tidak hanya di Jakarta dan Papua, sampai ke Batam kan, Sulawesi, Medan, kami lakukan pemeriksaan saksi dan juga penggeledahan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

"Dan tentu semuanya dalam rangka upaya untuk menelusuri dugaan uang yang diterima oleh tersangka dan termasuk aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis begitu ya," imbuhnya.

KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti tambahan meskipun Lukas Enembe belum dilakukan proses penahanan. Bukti-bukti tambahan tersebut untuk pengembangan perkara Lukas. KPK membuka peluang menjerat Lukas dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ya masih melengkapi dan menelusuri lebih lanjut dugaan aliran uang yang diterima yang kemudian apakah kemungkinan untuk bisa diterapkan pasal-pasal lainnya, misalnya, TPPU kah atau yang lain terkait dengan penelusuran aset," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Sumber: Okezone.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> jakarta berita medantalkviral lukasenembe kpk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/CnMOvNgBUYg/