KPK Temukan Pungli Miliaran kepada Wisatawan Hotel di Raja Ampat Komisi Pemberantasan

Berita Medan Talk Viral

Berita Viral: KPK Temukan Pungli Miliaran kepada Wisatawan Hotel di Raja Ampat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya perilaku pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum masyarakat kepada wisatawan hotel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, dengan nilai miliaran per tahun.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, KPK telah menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan. Hal itu meliputi pungli masyarakat kepada wisatawan hotel.

“Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per kapal. Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal yang datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun,” kata Dian di di Sorong, Provinsi Papua Barat, Senin (8/7/2024).

Dia menilai, pungli berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

Berkaitan dengan itu, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Caranya dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

“Supaya aktivitas pungli ini segera ditertibkan dan tidak merugikan potensi pariwisata yang ada serta citra daerah,” harap Dian.

Sumber: Republika
.

KPK Temukan Pungli Miliaran kepada Wisatawan Hotel di Raja Ampat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya perilaku pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum masyarakat kepada wisatawan hotel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, dengan nilai miliaran per tahun.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, KPK telah menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan. Hal itu meliputi pungli masyarakat kepada wisatawan hotel.

"Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per kapal. Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal yang datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun," kata Dian di di Sorong, Provinsi Papua Barat, Senin (8/7/2024).

Dia menilai, pungli berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

Berkaitan dengan itu, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Caranya dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

"Supaya aktivitas pungli ini segera ditertibkan dan tidak merugikan potensi pariwisata yang ada serta citra daerah," harap Dian.

Sumber: Republika
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> KPK Pungli RajaAmpat Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C9Kbvg-Nn3q/