KPU Akan Beri Santunan KPPS Meninggal Saat Pemilu 2024 Senilai Rp 36

Berita MedanTalk

Medan Talk Berita:
KPU Akan Beri Santunan KPPS Meninggal Saat Pemilu 2024 Senilai Rp 36 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan memberi santunan kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024. Nilai santunan itu Rp 36 juta.
“Iya, disiapkan santunan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Hasyim mengatakan santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan ad hoc pemilu tersebut telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Selain itu, secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

“Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan,” ujarnya.

“Untuk besaran, santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” imbuh dia.

Sebelumnya, KPU mencatat ada 35 orang yang meninggal dunia setelah menjalankan tugas proses penghitungan suara Pemilu 2024. KPU menjabarkan 23 di antaranya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Data kematian dan sakit badan ad hoc periode tanggal 14-15 Februari 2024 update data, 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Jumat (16/2).

Hasyim mengatakan, dari 35 orang itu juga di antaranya 3 panitia pemungutan suara (PPS) dan 9 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). Data itu diperbarui hari ini per pukul 18.00 WIB.

“(Data kematian) 3 orang PPS, Linmas 9 orang,” kata Hasyim.

KPU Akan Beri Santunan KPPS Meninggal Saat Pemilu 2024 Senilai Rp 36 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan memberi santunan kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2024. Nilai santunan itu Rp 36 juta.
“Iya, disiapkan santunan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Hasyim mengatakan santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan ad hoc pemilu tersebut telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Selain itu, secara teknis diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

“Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan,” ujarnya.

“Untuk besaran, santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta,” imbuh dia.

Sebelumnya, KPU mencatat ada 35 orang yang meninggal dunia setelah menjalankan tugas proses penghitungan suara Pemilu 2024. KPU menjabarkan 23 di antaranya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Data kematian dan sakit badan ad hoc periode tanggal 14-15 Februari 2024 update data, 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB meninggal 35 orang dengan rincian KPPS 23 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Jumat (16/2).

Hasyim mengatakan, dari 35 orang itu juga di antaranya 3 panitia pemungutan suara (PPS) dan 9 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas). Data itu diperbarui hari ini per pukul 18.00 WIB.

“(Data kematian) 3 orang PPS, Linmas 9 orang,” kata Hasyim.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> basional berita kpps santuan medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by webhosting terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C3cJowdPoeC/