KPU Sumut: Caleg Terpilih Belum Dapat Ditetapkan Terkait Sengketa Komisi Pemilihan Umum

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
KPU Sumut: Caleg Terpilih Belum Dapat Ditetapkan Terkait Sengketa

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) menunda penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih karena terdapat sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang terdaftar di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy, di Medan, Sabtu (27/4), mengatakan pihaknya menemukan sengketa PHPU caleg yang terdaftar di BRPK di MK dari sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

“Untuk kabupaten/kota di Sumut terdapat gugatan, di antaranya Kabupaten Nias Selatan, Sergai, Deliserdang, Samosir, Nias Barat, Labuhanbatu Utara, Medan, Batubara, Padanglawas, Toba, dan Tapanuli Selatan,” ujar Robby.

Robby menjelaskan gugatan tersebut terdiri dari pemilihan calon anggota legislatif mulai tingkat nasional hingga tingkat kabupaten/kota.

“Gugatan ada yang untuk pemilihan caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” kata dia lagi.

Oleh karena itu, pihaknya masih belum bisa menjadwalkan terkait penetapan caleg yang terpilih pada Pemilu 2024 tersebut.

“Secara khusus KPU RI akan menyampaikan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota tentang penetapan calon legislatif,” ujar dia.

Untuk itu, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar dan menunggu jadwal penetapan caleg terpilih tersebut.

“Jadi arahan KPU RI minta semua pihak untuk menahan diri dan bersabar menunggu jadwal penetapan calon terpilih,” ujar dia.

Pada Rabu (13/3), KPU Sumut telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi dari seluruh 33 kabupaten/kota se-wilayah Sumut.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara meliputi rekap suara pemilihan calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, dan calon anggota DPRD provinsi yang berlangsung selama 10 hari.

Sumber: Antara

KPU Sumut: Caleg Terpilih Belum Dapat Ditetapkan Terkait Sengketa

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) menunda penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih karena terdapat sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang terdaftar di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy, di Medan, Sabtu (27/4), mengatakan pihaknya menemukan sengketa PHPU caleg yang terdaftar di BRPK di MK dari sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

"Untuk kabupaten/kota di Sumut terdapat gugatan, di antaranya Kabupaten Nias Selatan, Sergai, Deliserdang, Samosir, Nias Barat, Labuhanbatu Utara, Medan, Batubara, Padanglawas, Toba, dan Tapanuli Selatan," ujar Robby.

Robby menjelaskan gugatan tersebut terdiri dari pemilihan calon anggota legislatif mulai tingkat nasional hingga tingkat kabupaten/kota.

"Gugatan ada yang untuk pemilihan caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota," kata dia lagi.

Oleh karena itu, pihaknya masih belum bisa menjadwalkan terkait penetapan caleg yang terpilih pada Pemilu 2024 tersebut.

"Secara khusus KPU RI akan menyampaikan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota tentang penetapan calon legislatif," ujar dia.

Untuk itu, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar dan menunggu jadwal penetapan caleg terpilih tersebut.

"Jadi arahan KPU RI minta semua pihak untuk menahan diri dan bersabar menunggu jadwal penetapan calon terpilih," ujar dia.

Pada Rabu (13/3), KPU Sumut telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi dari seluruh 33 kabupaten/kota se-wilayah Sumut.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara meliputi rekap suara pemilihan calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, dan calon anggota DPRD provinsi yang berlangsung selama 10 hari.

Sumber: Antara

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> KPUSumut CalegTerpilih Pemilu2024 Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C6TYbPOvcg3/

powered by webhosting terjamin