Kronologi Kejagung Tahan Ketua PN Jaksel Terkait CPO Kejaksaan Agung (Kejagung) RI

Berita Medan Talk Viral

Berita Viral: Kronologi Kejagung Tahan Ketua PN Jaksel Terkait CPO

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menahan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN). MAN ditahan Kejagung, terkait kasus dugaan suap dan grarifikasi putusan lepas (onslag) korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Simak kronologi penahanan MAN yang terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO. Perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah yang melibatkan tiga grup korporasi besar.

Tiga grup korporasi besar itu, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Selain MAN, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yang menyerat jajaran pengadilan.

Ketiga tersangka lainnya itu, yakni WG selaku Panitia Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian, MS dan AR selaku advokat sebagai tersangka.

“Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada MAN. Diduga sebanyak Rp60 miliar,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/4/2025) malam.

Qohar menjelaskan, pemberian suap dan grarifikasi kepada MAN diberikan melalui WG untuk pengurusan perkara CPO. Semua itu, bertujuan agar majelis hakim yang mengadili kasus memberikan putusan ontslag atau tidak terbukti.

“MAN diduga telah menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari tersangka MS dan AR selaku advokat. Untuk pengaturan putusan agar dijatuhkan ontslag,” ucap Qohar.

Lalu, Qohar menuturkan, WG dinilai Kejagung sebagai orang kepercayaan MAN. MAN, WG, MS, dan AR ditahan Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung mulai Sabtu malam.

Qohar mengaku, keempat tersangka tersebut di tahan di rutan berbeda-beda. WG masuk bui di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, AR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan, MAN ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sumber: RRI

Kronologi Kejagung Tahan Ketua PN Jaksel Terkait CPO

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menahan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN). MAN ditahan Kejagung, terkait kasus dugaan suap dan grarifikasi putusan lepas (onslag) korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. 

Simak kronologi penahanan MAN yang terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO. Perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah yang melibatkan tiga grup korporasi besar. 

Tiga grup korporasi besar itu, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Selain MAN, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yang menyerat jajaran pengadilan. 

Ketiga tersangka lainnya itu, yakni WG selaku Panitia Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian, MS dan AR selaku advokat sebagai tersangka. 

"Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada MAN. Diduga sebanyak Rp60 miliar," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Sabtu (12/4/2025) malam. 

Qohar menjelaskan, pemberian suap dan grarifikasi kepada MAN diberikan melalui WG untuk pengurusan perkara CPO. Semua itu, bertujuan agar majelis hakim yang mengadili kasus memberikan putusan ontslag atau tidak terbukti. 

"MAN diduga telah menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari tersangka MS dan AR selaku advokat. Untuk pengaturan putusan agar dijatuhkan ontslag," ucap Qohar. 

Lalu, Qohar menuturkan, WG dinilai Kejagung sebagai orang kepercayaan MAN. MAN, WG, MS, dan AR ditahan Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung mulai Sabtu malam. 

Qohar mengaku, keempat tersangka tersebut di tahan di rutan berbeda-beda. WG masuk bui di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

RS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, AR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan, MAN ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. 

Sumber: RRI

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> PNJaksel Kejagung CPO Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DIX4raLvGn5/