Kuasa Hukum Armor Toreador Desak Restorative Justice: Anak Masih Butuh Ayahnya Kuasa

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Kuasa Hukum Armor Toreador Desak Restorative Justice: Anak Masih Butuh Ayahnya

Kuasa hukum tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Armor Toreador Gustifante, yang diwakili oleh Irawansyah, berencana untuk mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) kepada pihak Sat Reskrim Polres Bogor. Langkah ini diambil dengan harapan mempertimbangkan kondisi keluarga tersangka, terutama anak-anaknya yang masih membutuhkan kehadiran seorang ayah.

“Kami sebagai penasehat hukum dari tersangka Armor Toreador Gustifante akan mengajukan Restorative Justice kepada Sat Reskrim Polres Bogor,” ungkap Irawansyah kepada media pada Rabu (14/8/2024).

Dalam pernyataannya, Irawansyah menyampaikan permohonan maaf kliennya kepada istri, anak-anak, keluarga, dan masyarakat luas terhadap tindak kekerasan yang telah dilakukan.

“Klien kami meminta maaf kepada istri, anak, keluarga, dan juga masyarakat luas. Kami mengajukan RJ karena ketiga anaknya masih sangat membutuhkan ayah mereka, baik secara materiil maupun moril, terutama kasih sayang seorang ayah,” tambahnya.

Meskipun Irawansyah menegaskan bahwa tindakan KDRT tidak bisa ditolerir, ia meminta masyarakat untuk memahami situasi pasangan muda ini, yang baru menjalani pernikahan selama lima tahun.

“Mereka menikah muda, dan di usia 24 dan 23 tahun sudah memiliki tiga anak. Mereka masih butuh bimbingan dalam mengendalikan emosi dan tindakan. Kasihan anak-anak mereka yang masih kecil, sementara istrinya, Cut Intan Nabila, tidak bekerja,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka Armor Toreador dikenakan pasal berlapis oleh Sat Reskrim Polres Bogor, yaitu Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak.

Kuasa Hukum Armor Toreador Desak Restorative Justice: Anak Masih Butuh Ayahnya

Kuasa hukum tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Armor Toreador Gustifante, yang diwakili oleh Irawansyah, berencana untuk mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) kepada pihak Sat Reskrim Polres Bogor. Langkah ini diambil dengan harapan mempertimbangkan kondisi keluarga tersangka, terutama anak-anaknya yang masih membutuhkan kehadiran seorang ayah.

"Kami sebagai penasehat hukum dari tersangka Armor Toreador Gustifante akan mengajukan Restorative Justice kepada Sat Reskrim Polres Bogor," ungkap Irawansyah kepada media pada Rabu (14/8/2024).

Dalam pernyataannya, Irawansyah menyampaikan permohonan maaf kliennya kepada istri, anak-anak, keluarga, dan masyarakat luas terhadap tindak kekerasan yang telah dilakukan.

"Klien kami meminta maaf kepada istri, anak, keluarga, dan juga masyarakat luas. Kami mengajukan RJ karena ketiga anaknya masih sangat membutuhkan ayah mereka, baik secara materiil maupun moril, terutama kasih sayang seorang ayah," tambahnya.

Meskipun Irawansyah menegaskan bahwa tindakan KDRT tidak bisa ditolerir, ia meminta masyarakat untuk memahami situasi pasangan muda ini, yang baru menjalani pernikahan selama lima tahun.

"Mereka menikah muda, dan di usia 24 dan 23 tahun sudah memiliki tiga anak. Mereka masih butuh bimbingan dalam mengendalikan emosi dan tindakan. Kasihan anak-anak mereka yang masih kecil, sementara istrinya, Cut Intan Nabila, tidak bekerja," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka Armor Toreador dikenakan pasal berlapis oleh Sat Reskrim Polres Bogor, yaitu Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Nasional Berita armor CutIntanNabila MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/C-uX9LAS6AM/