Kuat dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Berita Informasi Medan Talk Viral Viral

MedanTalk Viral:
Kuat dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice terhadap kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo lantas dicecar oleh awak media mengenai tuntutan penjara seumur hidup yang diberikan jaksa penuntut umum, namun ia tak meresponsnya.

Sambo juga bungkam saat ditanya mengenai analisis jaksa penuntut umum ihwal perselingkuhan antara istrinya, Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu.

Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, Sambo kemudian mengenakan rompi tahanan merah dengan nomor 01 dan borgol di tangannya. Ia lalu bergegas meninggalkan ruang sidang utama dengan dikawal ketat oleh anggota Brimob.

Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup karena dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J serta merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ia juga nilai melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah dituntut pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sumber: cnnindonesia.com

Kuat dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun, Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice terhadap kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo lantas dicecar oleh awak media mengenai tuntutan penjara seumur hidup yang diberikan jaksa penuntut umum, namun ia tak meresponsnya.

Sambo juga bungkam saat ditanya mengenai analisis jaksa penuntut umum ihwal perselingkuhan antara istrinya, Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli lalu.

Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, Sambo kemudian mengenakan rompi tahanan merah dengan nomor 01 dan borgol di tangannya. Ia lalu bergegas meninggalkan ruang sidang utama dengan dikawal ketat oleh anggota Brimob.

Sambo dituntut hukuman pidana seumur hidup karena dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J serta merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Sambo dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ia juga nilai melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal telah dituntut pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sumber: cnnindonesia.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> jakarta berita medantalkviral ferdysambo brigadirj

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CngkX_uhFuD/