Layanan Urus KTP dan KIA Gratis Digelar di Plaza Medan Fair Bulan

Medan Talk:
Layanan Urus KTP dan KIA Gratis Digelar di Plaza Medan Fair Bulan Ini

Puluhan pengunjung memadati area pelayanan keliling administrasi kependudukan di Plaza Medan Fair, Medan. Pelayanan ini kolaborasi antara Disdukcapil Medan dan Plaza Medan Fair.

“Ini pertama kali dan kami menyambut baik kolaborasi ini karena ini adalah terobosan yang sangat berbeda. Jadi selama ini mindset masyarakat untuk kepengurusan kependudukan itu sulit dan lama, dan ternyata itu satu hari selesai. Kalau dokumennya sudah lengkap, bahkan dalam 15 menit sudah tercetak itu bagi KTP pemula usia 17 tahun,” ungkap Markom Plaza Medan Fair Lenny Manalu, Minggu (5/2/2023).

Pelayanan ini dibuka sepanjang bulan Februari 2023 pada hari Jumat hingga Minggu mulai pukul 15.00-20.00 WIB. Adapun layanan yang dibuka yaitu perekaman KTP Elektronik bagi pemula (usia 17 tahun), penggantian KTP rusak dan hilang, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akte kelahiran.

Lenny menyebutkan bahwa pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) paling banyak diurus dalam layanan keliling ini. Kemudian, diikuti oleh pengurusan KTP rusak.

“Yang paling banyak dicari itu Kartu Identitas Anak untuk anak berusia 1 hari, juga kemudian ada penggantian KTP rusak, buram itu ganti langsung selesai hari ini.

Ada beberapa pelayanan Kependudukan yang tidak bisa dijalankan di sini seperti pembuatan akte nikah karena kan ada sidangnya. Kalau untuk penggantian KTP hilang itu banyak, cukup membawa surat kepolisian sudah diganti. Semudah itu dan gratis tidak ada biaya,” jelasnya.

Nah, yang ingin mengurus KIA dapat membawa dokumen berupa fotokopi akta kelahiran, fotokopi KK orangtua/wali, pas foto anak berwarna ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar (latar biru tahun genap & merah tahun ganjil) bagi anak usia di atas 5 tahun.

Kemudian untuk pembuatan KTP elektronik diperlukan syarat, di antaranya yaitu bagi pemula berupa telah berusia 17 tahun, membawa KK, melakukan perekaman data KTP elektronik.

Sementara itu, apabila KTP rusak ataupun hilang yaitu membawa Kartu Keluarga (KK), surat kehilangan dari kepolisian, dan membawa KTP yang rusak jika ada.

Sumber: detiksumut

Layanan Urus KTP dan KIA Gratis Digelar di Plaza Medan Fair Bulan Ini

Puluhan pengunjung memadati area pelayanan keliling administrasi kependudukan di Plaza Medan Fair, Medan. Pelayanan ini kolaborasi antara Disdukcapil Medan dan Plaza Medan Fair.

"Ini pertama kali dan kami menyambut baik kolaborasi ini karena ini adalah terobosan yang sangat berbeda. Jadi selama ini mindset masyarakat untuk kepengurusan kependudukan itu sulit dan lama, dan ternyata itu satu hari selesai. Kalau dokumennya sudah lengkap, bahkan dalam 15 menit sudah tercetak itu bagi KTP pemula usia 17 tahun," ungkap Markom Plaza Medan Fair Lenny Manalu, Minggu (5/2/2023).

Pelayanan ini dibuka sepanjang bulan Februari 2023 pada hari Jumat hingga Minggu mulai pukul 15.00-20.00 WIB. Adapun layanan yang dibuka yaitu perekaman KTP Elektronik bagi pemula (usia 17 tahun), penggantian KTP rusak dan hilang, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akte kelahiran.

Lenny menyebutkan bahwa pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) paling banyak diurus dalam layanan keliling ini. Kemudian, diikuti oleh pengurusan KTP rusak.

"Yang paling banyak dicari itu Kartu Identitas Anak untuk anak berusia 1 hari, juga kemudian ada penggantian KTP rusak, buram itu ganti langsung selesai hari ini.

Ada beberapa pelayanan Kependudukan yang tidak bisa dijalankan di sini seperti pembuatan akte nikah karena kan ada sidangnya. Kalau untuk penggantian KTP hilang itu banyak, cukup membawa surat kepolisian sudah diganti. Semudah itu dan gratis tidak ada biaya," jelasnya.

Nah, yang ingin mengurus KIA dapat membawa dokumen berupa fotokopi akta kelahiran, fotokopi KK orangtua/wali, pas foto anak berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar (latar biru tahun genap & merah tahun ganjil) bagi anak usia di atas 5 tahun.

Kemudian untuk pembuatan KTP elektronik diperlukan syarat, di antaranya yaitu bagi pemula berupa telah berusia 17 tahun, membawa KK, melakukan perekaman data KTP elektronik.

Sementara itu, apabila KTP rusak ataupun hilang yaitu membawa Kartu Keluarga (KK), surat kehilangan dari kepolisian, dan membawa KTP yang rusak jika ada. 

Sumber: detiksumut

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita ktp kia disdukcapil medan

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CoUGdADurV-/