Mahasiswi Kedokteran dan Pegawai Bank Hingga Pramugari Terima Transfer dari Abdul Gani

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Mahasiswi Kedokteran dan Pegawai Bank Hingga Pramugari Terima Transfer dari Abdul Gani Kasuba

Sidang lanjutan kasus korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024). Dalam persidangan tersebut, terungkap Abdul gani sempat mengirimkan uang kepada sedikitnya 34 perempuan selama periode 2012 hingga 2023.

Berdasarkan daftar nama yang dibacakan hakim, wanita pertama yang disebut menerima uang senilai Rp 1,6 miliar adalah MY. Nama berikutnya adalah AAA yang juga menerima Rp 1,6 miliar. Namun, Abdul Gani Kasuba mengaku tidak mengenal kedua perempuan tersebut.

Nama berikutnya yang disebut menerima uang dari Abdul gani adalah AY alias Haya sebesar Rp 1,1 miliar. Uang tersebut ditransfer oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba. Abdul Gani Kasuba mengaku, dirinya mengenal AY, tetapi menurutnya AY telah meninggal dunia.

Nama lainnya yang menerima uang dari Abdul gani adalah TMP sebesar Rp 537 juta, N sebesar Rp 216 juta, SA sebesar Rp 294 juta, dan WNT sebesar Rp 157 juta. Abdul gani juga mengakui memberikan uang sebesari Rp280 juta kepada seorang perempuan bernama W. Uang tersebut diberikan melalui ajudan.

Sedangkan untuk A yang menurutnya merupakan konsultan yang sering dibawa oleh EB, Abdul gani mengaku memberikan uang Rp 500 juta. Masih ada puluhan nama wanita lain yang dibacakan pada sidang lanjutan tersebut.

Mahasiswi Kedokteran dan Pegawai Bank Hingga Pramugari Terima Transfer dari Abdul Gani Kasuba

Sidang lanjutan kasus korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (1/8/2024). Dalam persidangan tersebut, terungkap Abdul gani sempat mengirimkan uang kepada sedikitnya 34 perempuan selama periode 2012 hingga 2023.

Berdasarkan daftar nama yang dibacakan hakim, wanita pertama yang disebut menerima uang senilai Rp 1,6 miliar adalah MY. Nama berikutnya adalah AAA yang juga menerima Rp 1,6 miliar. Namun, Abdul Gani Kasuba mengaku tidak mengenal kedua perempuan tersebut.

Nama berikutnya yang disebut menerima uang dari Abdul gani adalah AY alias Haya sebesar Rp 1,1 miliar. Uang tersebut ditransfer oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba. Abdul Gani Kasuba mengaku, dirinya mengenal AY, tetapi menurutnya AY telah meninggal dunia.

Nama lainnya yang menerima uang dari Abdul gani adalah TMP sebesar Rp 537 juta, N sebesar Rp 216 juta, SA sebesar Rp 294 juta, dan WNT sebesar Rp 157 juta. Abdul gani juga mengakui memberikan uang sebesari Rp280 juta kepada seorang perempuan bernama W. Uang tersebut diberikan melalui ajudan.

Sedangkan untuk A yang menurutnya merupakan konsultan yang sering dibawa oleh EB, Abdul gani mengaku memberikan uang Rp 500 juta. Masih ada puluhan nama wanita lain yang dibacakan pada sidang lanjutan tersebut.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita kasuba sidang medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/C-NCifRyxlS/