Manajer Arema Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal Ditjen Bea Cukai telah menetapkan

Berita Medan Talk Viral

Berita Viral: Manajer Arema Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal

Ditjen Bea Cukai telah menetapkan Manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas (48) sebagai tersangka dalam dugaan kasus produksi rokok ilegal.

Penetapan Wiebie sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, pada Minggu (11/5/2025). Ia menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Wiebie bermula dari operasi penindakan terhadap rokok ilegal yang dilakukan pada 27 Februari 2025.

“Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan pada 27 Februari 2025. Rokok-rokok tersebut diduga berasal dari CV ZAF Arta Jaya yang berlokasi di Pasuruan, dan kasus ini kemudian ditangani oleh Kantor Pusat Bea Cukai,” ujar Dwi Prasetyo Rini.

Dwi Prasetyo Rini menyebutkan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan. “Saat ini perkaranya sedang dalam penyidikan,” kata Dwi Prasetyo Rini, saat dikonfirmasi soal penetapan manajer Arema sebagai tersangka kasus rokok ilegal, Senin (12/5/2025).

Dwi mengungkapkan Wibie ditangkap oleh petugas kantor Bea Cukai pusat. “Sudah ada penetapan (tersangka,red) untuk pengungkapan dan penanganan tidak dari kantor Bea Cukai Malang, tetapi dari kantor pusat. Kami tidak terinfo detailnya,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritasatu.com, Wibie ditangkap setelah petugas Bea Cukai menggelar operasi rokok ilegal pada 27 Februari 2025.

Pada saat operasi tim Bea Cukai mengetahui sebuah truk boks membawa rokok melintas di dekat gerbang Tol Pakis Jalan Raya Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Setelah dihentikan, petugas menemukan barang bukti rokok sebanyak 50 karton berisi 40.000 bungkus rokok sigaret kretek mesin (SKM) di dekat gerbang Tol Pakis Jalan Raya Ampeldento, Kecamatan Pakis.

Setelah memeriksa sopir truk, akhirnya diketahui bahwa truk yang membawa rokok ilegal tersebut akan kembali ke pabrik CV ZAF Arta Jaya di Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, hingga akhirnya petugas menangkap Manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas.

Sumber: Beritasatu
.

Manajer Arema Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal

Ditjen Bea Cukai telah menetapkan Manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas (48) sebagai tersangka dalam dugaan kasus produksi rokok ilegal.

Penetapan Wiebie sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini, pada Minggu (11/5/2025). Ia menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Wiebie bermula dari operasi penindakan terhadap rokok ilegal yang dilakukan pada 27 Februari 2025.

“Penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan pada 27 Februari 2025. Rokok-rokok tersebut diduga berasal dari CV ZAF Arta Jaya yang berlokasi di Pasuruan, dan kasus ini kemudian ditangani oleh Kantor Pusat Bea Cukai,” ujar Dwi Prasetyo Rini.

Dwi Prasetyo Rini menyebutkan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan. "Saat ini perkaranya sedang dalam penyidikan," kata Dwi Prasetyo Rini, saat dikonfirmasi soal penetapan manajer Arema sebagai tersangka kasus rokok ilegal, Senin (12/5/2025).

Dwi mengungkapkan Wibie ditangkap oleh petugas kantor Bea Cukai pusat. "Sudah ada penetapan (tersangka,red) untuk pengungkapan dan penanganan tidak dari kantor Bea Cukai Malang, tetapi dari kantor pusat. Kami tidak terinfo detailnya," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritasatu.com, Wibie ditangkap setelah petugas Bea Cukai menggelar operasi rokok ilegal pada 27 Februari 2025.

Pada saat operasi tim Bea Cukai mengetahui sebuah truk boks membawa rokok melintas di dekat gerbang Tol Pakis Jalan Raya Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Setelah dihentikan, petugas menemukan barang bukti rokok sebanyak 50 karton berisi 40.000 bungkus rokok sigaret kretek mesin (SKM) di dekat gerbang Tol Pakis Jalan Raya Ampeldento, Kecamatan Pakis.

Setelah memeriksa sopir truk, akhirnya diketahui bahwa truk yang membawa rokok ilegal tersebut akan kembali ke pabrik CV ZAF Arta Jaya di Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, hingga akhirnya petugas menangkap Manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas.

Sumber: Beritasatu
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Manajer Arema RokokIlegal Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DJlrByDI-54/