Marak Kasus Saling Lapor, Polda Sumut Buka Hotline Pengaduan Polda Sumut membuka

Marak Kasus Saling Lapor, Polda Sumut Buka Hotline Pengaduan

Polda Sumut membuka hotline kepada masyarakat dalam menangani kasus saling lapor yang saat ini marak di Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hotline itu dikhususkan untuk perkara saling lapor.

“Dalam menangani perkara saling lapor, Ditreskrimum Polda Sumut membuka hotline pengaduan masyarakat di 081287882288 dan layanan 110,” katanya, melansir suara.com, Rabu (03/11/2021).

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengimbau masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan yang ditangani penyidik untuk melaporkannya ke kapolsek dan kapolres.

“Silahkan jika ada masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan bisa disampaikan keatasan penyidik, bisa juga melalui saluran 110 dan langsung ke kapolsek, kanit, dan kapolres,” imbaunya

Panca mengatakan, Polda Sumut dan jajaran sangat terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik.

“Dalam kasus pidana, polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun ketentuan ditindaklanjuti itu tergantung proses penyelidikan. Tetapi dalam prosesnya, polisi akan melakukan penyelidikan kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai dimana laporan itu kebenarannya,” tukasnya.

Sumber: suara
#berita #hotline #poldasumut #sumut

Marak Kasus Saling Lapor, Polda Sumut Buka Hotline Pengaduan

Polda Sumut membuka hotline kepada masyarakat dalam menangani kasus saling lapor yang saat ini marak di Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hotline itu dikhususkan untuk perkara saling lapor.

"Dalam menangani perkara saling lapor, Ditreskrimum Polda Sumut membuka hotline pengaduan masyarakat di  081287882288 dan layanan 110," katanya, melansir suara.com, Rabu (03/11/2021).

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengimbau masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan yang ditangani penyidik untuk melaporkannya ke kapolsek dan kapolres.

"Silahkan jika ada masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan bisa disampaikan keatasan penyidik, bisa juga melalui saluran 110 dan langsung ke kapolsek, kanit, dan kapolres,” imbaunya

Panca mengatakan, Polda Sumut dan jajaran sangat terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik.

"Dalam kasus pidana, polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun ketentuan ditindaklanjuti itu tergantung proses penyelidikan. Tetapi dalam prosesnya, polisi akan melakukan penyelidikan kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai dimana laporan itu kebenarannya," tukasnya.

Sumber: suara

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita hotline poldasumut sumut