Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang hingga 24 Desember Gubernur Sumatera

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Berita Medan Talk : Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang hingga 24 Desember

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memperpanjang masa tanggap darurat untuk bencana yang terjadi di Sumut. Masa tanggap darurat itu diperpanjang pada 11-24 Desember 2025.

Perpanjangan masa tanggap darurat itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 188.44/863/KPTS/2025 tertanggal hari ini.

“Perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor dan gempa bumi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Perpanjangan status tanggap darurat bencana berlaku selama 14 hari terhitung tanggal 11 Desember 2025 sampai 24 Desember 2025,” demikian isi surat tersebut dilansir detikSumut, Rabu (10/12/2025).

Perpanjangan status itu atas dasar beberapa pertimbangan, salah satunya karena masih banyak daerah yang terisolir dan belum pulih usai diterjang bencana. Dengan adanya perpanjangan status tanggap darurat ini, Bobby meminta perangkat daerah dan instansi untuk melakukan penyelamatan dan penanganan kepada para warga yang terdampak.

“Bahwa berdasarkan masih banyaknya daerah yang terisolir dan belum pulihnya kondisi akibat bencana, juga dengan masih berlanjutnya keadaan cuaca yang ekstrem di sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Sumut, perlu dilakukan penanganan secara intensif, terintegrasi dan terkoordinasi,” jelasnya.

Berdasarkan data BPBD Sumut hingga pagi tadi, ada sebanyak 340 orang yang dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, ada 128 orang yang masih dinyatakan hilang.

Sumber: Detik
.

Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang hingga 24 Desember

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memperpanjang masa tanggap darurat untuk bencana yang terjadi di Sumut. Masa tanggap darurat itu diperpanjang pada 11-24 Desember 2025.

Perpanjangan masa tanggap darurat itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 188.44/863/KPTS/2025 tertanggal hari ini.

"Perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor dan gempa bumi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Perpanjangan status tanggap darurat bencana berlaku selama 14 hari terhitung tanggal 11 Desember 2025 sampai 24 Desember 2025," demikian isi surat tersebut dilansir detikSumut, Rabu (10/12/2025).

Perpanjangan status itu atas dasar beberapa pertimbangan, salah satunya karena masih banyak daerah yang terisolir dan belum pulih usai diterjang bencana. Dengan adanya perpanjangan status tanggap darurat ini, Bobby meminta perangkat daerah dan instansi untuk melakukan penyelamatan dan penanganan kepada para warga yang terdampak.

"Bahwa berdasarkan masih banyaknya daerah yang terisolir dan belum pulihnya kondisi akibat bencana, juga dengan masih berlanjutnya keadaan cuaca yang ekstrem di sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Sumut, perlu dilakukan penanganan secara intensif, terintegrasi dan terkoordinasi," jelasnya.

Berdasarkan data BPBD Sumut hingga pagi tadi, ada sebanyak 340 orang yang dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, ada 128 orang yang masih dinyatakan hilang.

Sumber: Detik
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> tanggapdarurat sumut berita viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DSFK96yjEiO/