Menag Terbitkan Surat Edaran, Perayaan Imlek Digelar Terbatas Maksimal 10 Persen
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2022 sebagai panduan protokol kesehatan perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. Berdasarkan SE, pada prinsipnya perayaan dapat dilaksanakan di semua kelenteng, dengan catatan harus digelar secara terbatas yakni dengan maksimal 10 persen dari kapasitas pengunjung.
Kemenag juga meminta agar Imlek di tengah suasana pandemi Covid-19 dirayakan dengan sederhana dan terbatas, serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.
“Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati,” kata Yaqut, Sabtu (29/1/2022).
Sebelum penyelenggaraan, panitia juga diwajibkan berkordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat. Hal itu untuk mengetahui status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Diimbau Rayakan Imlek Secara Terbatas
“Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya,” ujar Menag.
Menag meminta agar SE ini benar-benar dijalankan guna bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.
“Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek,” ucapnya.
Sumber: antara, inews
#berita #imlek #menag #kemenag #menteriagama #kementerianagama #perayaanimlek #yaqut
NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita imlek menag kemenag menteriagama kementerianagama perayaanimlek yaqut