Menag Usulkan Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Rinciannya Kementerian

Berita MedanTalk

Menag Usulkan Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Rinciannya

Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 1443/2022 M mencapai Rp 45.053.368 per jemaah, atau lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan, pada 2019 dan 2020 otoritas agama dan dewan parlemen menyepakati ongkos biaya haji mencapai Rp 35,2 juta. Meski demikian, perjalanan haji pada 2020 lalu batal lantaran pandemi Covid-19.

“Usulan biaya haji tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp 45.053.368 per jemaah,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, seperti dikutip Kamis (17/2/2022).

Yaqut mengemukakan, besaran tersebut diambil untuk memberikan keseimbangan antara beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga ibadah haji terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” kata Yaqut.

Besaran biaya haji tahun ini akan diperuntukkan dengan rincian sebagai berikut:

1. Biaya Penerbangan
2. Biaya Hidup
3. Sebagian Biaya di Makkah dan Madinah
4. Biaya Visa
5. Biaya PCR di Arab Saudi

Meski demikian, pemerintah Indonesia sendiri belum dapat memastikan apakah tahun ini ada penyelenggaraan haji atau tidak. Keputusan tersebut, masih tetap menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.

“Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya,” kata Yaqut

Yaqut mengemukakan pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi perihal kuota haji yang diberikan bagi para jamaah Indonesia.

“Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M,” ujarnya.

Sumber: cnbc
#berita #menag #menteriagama #haji #bipih

Menag Usulkan Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Rinciannya

Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 1443/2022 M mencapai Rp 45.053.368 per jemaah, atau lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan, pada 2019 dan 2020 otoritas agama dan dewan parlemen menyepakati ongkos biaya haji mencapai Rp 35,2 juta. Meski demikian, perjalanan haji pada 2020 lalu batal lantaran pandemi Covid-19.

"Usulan biaya haji tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp 45.053.368 per jemaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, seperti dikutip Kamis (17/2/2022).

Yaqut mengemukakan, besaran tersebut diambil untuk memberikan keseimbangan antara beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga ibadah haji terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar," kata Yaqut.

Besaran biaya haji tahun ini akan diperuntukkan dengan rincian sebagai berikut:

1. Biaya Penerbangan
2. Biaya Hidup
3. Sebagian Biaya di Makkah dan Madinah
4. Biaya Visa
5. Biaya PCR di Arab Saudi

Meski demikian, pemerintah Indonesia sendiri belum dapat memastikan apakah tahun ini ada penyelenggaraan haji atau tidak. Keputusan tersebut, masih tetap menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.

"Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya," kata Yaqut

Yaqut mengemukakan pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi perihal kuota haji yang diberikan bagi para jamaah Indonesia.

"Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M," ujarnya.

Sumber: cnbc

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita menag menteriagama haji bipih