Menaker Minta Swasta ikut Kebijakan (WFA) 16,17,25,26,27 Maret 2026. Tak Potong Cuti

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Menaker Minta Swasta ikut Kebijakan (WFA) 16,17,25,26,27 Maret 2026. Tak Potong Cuti Tahunan dan Gaji

Pemerintah menetapkan kebijakan kerja Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh pada periode mudik Lebaran di tanggal 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026.

Kebijakan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang dan pasca Idulfitri, sekaligus menjaga produktivitas kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta kepada perusahaan untuk tidak memotong upah selama pelaksanaan WFA.

“Untuk itu, perusahaan dapat mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan agar produktivitas kerja tetap terjaga,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa (10/2/2026).

Lebih lanjut, Menaker mengimbau kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk mendorong perusahaan di daerahnya agar memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh melaksanakan WFA pada tanggal yang telah ditetapkan.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa pelaksanaan WFA dapat dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu, antara lain layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, dan sektor esensial lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi atau operasional pabrik.

“Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, dan oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” kata Yassierli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, periode WFA tersebut dilaksanakan untuk arus mudik pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026, serta arus balik pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Ia menyebut, tujuan diadakannya WFA tersebut untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur hari besar keagamaan Idulfitri.

Menaker Minta Swasta ikut Kebijakan (WFA) 16,17,25,26,27 Maret 2026. Tak Potong Cuti Tahunan dan Gaji

Pemerintah menetapkan kebijakan kerja Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja/buruh pada periode mudik Lebaran di tanggal 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026.

Kebijakan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat jelang dan pasca Idulfitri, sekaligus menjaga produktivitas kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi pada triwulan I.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta kepada perusahaan untuk tidak memotong upah selama pelaksanaan WFA.

"Untuk itu, perusahaan dapat mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan agar produktivitas kerja tetap terjaga," katanya dalam keterangan resminya, Selasa (10/2/2026).

Lebih lanjut, Menaker mengimbau kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk mendorong perusahaan di daerahnya agar memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh melaksanakan WFA pada tanggal yang telah ditetapkan.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa pelaksanaan WFA dapat dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu, antara lain layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, dan sektor esensial lainnya yang berkaitan langsung dengan proses produksi atau operasional pabrik.

"Pekerja/buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, dan oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan," kata Yassierli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, periode WFA tersebut dilaksanakan untuk arus mudik pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026, serta arus balik pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Ia menyebut, tujuan diadakannya WFA tersebut untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur hari besar keagamaan Idulfitri.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/DUn7CkcErqg/