Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran, Wajib Upacara Setiap Senin, Ikrar Pelajar Hingga Lagu

Berita Medan Talk Viral Viral

Berita Viral : Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran, Wajib Upacara Setiap Senin, Ikrar Pelajar Hingga Lagu Rukun Teman

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 ke seluruh sekolah mengenai aturan upacara.

Pada isi surat tersebut, setiap sekolah wajib menggelar upacara bendera secara konsisten. Langkah ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas, melainkan titah langsung Presiden untuk memompa kembali semangat nasionalisme dan kedisiplinan sejak dini.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa ikrar ini membawa misi besar dari Presiden Prabowo. 

Di dalamnya, terselip komitmen pelajar untuk tidak hanya pintar secara akademis, tapi juga taat beribadah, hormat pada orang tua dan guru, serta menjaga kerukunan antar sesama.

“Ikrar ini menjadi sarana peneguhan nilai ketuhanan, kebersamaan, serta penghormatan terhadap keberagaman,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin 26 Januari 2026.

Tak hanya soal baris-berbaris dan janji setia, pemerintah juga menyelipkan strategi unik untuk menekan angka perundungan yang belakangan marak di sekolah.

Setelah lagu wajib nasional dikumandangkan, setiap sekolah diinstruksikan untuk menyanyikan lagu bertajuk “Rukun Sama Teman”.

Lagu ini diharapkan bukan sekadar melodi pelengkap, melainkan instrumen untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. 

Pemerintah ingin agar suasana kebatinan para siswa tetap saling menghargai meski berada dalam keberagaman.

Abdul Mu’ti mewanti-wanti bahwa upacara bendera tidak boleh dianggap sebagai kegiatan formalitas yang membosankan atau sekadar momen “panas-panasan” di lapangan.

“Upacara bendera bukan hanya kegiatan rutin, tetapi sarana pendidikan karakter yang penting. Di sana ada pelajaran tentang tanggung jawab dan rasa cinta tanah air yang nyata,” tegas Mu’ti.

sumber : disway

Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran, Wajib Upacara Setiap Senin, Ikrar Pelajar Hingga Lagu Rukun Teman

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026 ke seluruh sekolah mengenai aturan upacara.

Pada isi surat tersebut, setiap sekolah wajib menggelar upacara bendera secara konsisten. Langkah ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas, melainkan titah langsung Presiden untuk memompa kembali semangat nasionalisme dan kedisiplinan sejak dini.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa ikrar ini membawa misi besar dari Presiden Prabowo. 

Di dalamnya, terselip komitmen pelajar untuk tidak hanya pintar secara akademis, tapi juga taat beribadah, hormat pada orang tua dan guru, serta menjaga kerukunan antar sesama.

"Ikrar ini menjadi sarana peneguhan nilai ketuhanan, kebersamaan, serta penghormatan terhadap keberagaman," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin 26 Januari 2026.

Tak hanya soal baris-berbaris dan janji setia, pemerintah juga menyelipkan strategi unik untuk menekan angka perundungan yang belakangan marak di sekolah.

Setelah lagu wajib nasional dikumandangkan, setiap sekolah diinstruksikan untuk menyanyikan lagu bertajuk “Rukun Sama Teman”.

Lagu ini diharapkan bukan sekadar melodi pelengkap, melainkan instrumen untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. 

Pemerintah ingin agar suasana kebatinan para siswa tetap saling menghargai meski berada dalam keberagaman.

Abdul Mu’ti mewanti-wanti bahwa upacara bendera tidak boleh dianggap sebagai kegiatan formalitas yang membosankan atau sekadar momen "panas-panasan" di lapangan.

"Upacara bendera bukan hanya kegiatan rutin, tetapi sarana pendidikan karakter yang penting. Di sana ada pelajaran tentang tanggung jawab dan rasa cinta tanah air yang nyata," tegas Mu’ti.

sumber : disway

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/DUA73bsk3Jn/