Mengenal Hak Imunitas DPR yang Membuat Arteria Dahlan Kebal Hukum Anggota Komisi

Mengenal Hak Imunitas DPR yang Membuat Arteria Dahlan Kebal Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan lolos dari jeratan pidana ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Selain karena pernyataannya soal permintaan pencopotan Kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat tidak memenuhi unsur pidana, Arteria Dahlan juga memiliki hak imunitas , sehingga tidak bisa dipidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah menerima pelimpahan berkas laporan dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi ahli apa yang disampaikan Arteria Dahlan tidak masuk dalam unsur ujaran kebencian berdasarkan SARA yang diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE. “Karena maksud dari pernyataan tersebut dalam situasi rapat resmi. Kemudian terhadap saudari Arteria Dahlan sebagai anggota DPR RI yang bersangkutan memiliki hak imunitas sehingga tidak dapat dipidanakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Lalu apa yang dimaksud dengan hak imunitas? Mengapa anggota DPR RI memiliki hak imunitas tersebut? berikut ini penjelasannya.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak imunitas diartikan sebagai hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan.

Namun hak imunitas Anggota DPR tidak berlaku dalam hal sipil. Dalam Pasal 224 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 menyatakan bahwa berlakunya hak imunitas Anggota DPR saat berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR saja. Jika pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan Anggota DPR ini menyangkut hak sipil orang lain, maka hak imunitas anggota DPR tidak dapat berlaku lagi.

Sumber: sindonews, kompas
#berita #dpr #hakimunitas #dprri #arteriadahlan

Mengenal Hak Imunitas DPR yang Membuat Arteria Dahlan Kebal Hukum

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan lolos dari jeratan pidana ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Selain karena pernyataannya soal permintaan pencopotan Kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat tidak memenuhi unsur pidana, Arteria Dahlan juga memiliki hak imunitas , sehingga tidak bisa dipidana. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah menerima pelimpahan berkas laporan dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman. 

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi ahli apa yang disampaikan Arteria Dahlan tidak masuk dalam unsur ujaran kebencian berdasarkan SARA yang diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE. "Karena maksud dari pernyataan tersebut dalam situasi rapat resmi. Kemudian terhadap saudari Arteria Dahlan sebagai anggota DPR RI yang bersangkutan memiliki hak imunitas sehingga tidak dapat dipidanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).

Lalu apa yang dimaksud dengan hak imunitas? Mengapa anggota DPR RI memiliki hak imunitas tersebut? berikut ini penjelasannya. 

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak imunitas diartikan sebagai hak anggota lembaga perwakilan rakyat dan para menteri untuk membicarakan atau menyatakan secara tertulis segala hal di dalam lembaga tersebut tanpa boleh dituntut di muka pengadilan. 

Namun hak imunitas Anggota DPR tidak berlaku dalam hal sipil. Dalam Pasal 224 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 menyatakan bahwa berlakunya hak imunitas Anggota DPR saat berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR saja. Jika pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan Anggota DPR ini menyangkut hak sipil orang lain, maka hak imunitas anggota DPR tidak dapat berlaku lagi.

Sumber: sindonews, kompas

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita dpr hakimunitas dprri arteriadahlan