Menikah Harus Punya Sertifikat Elsimil dari Kemenag Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama

Berita MedanTalk

Medan Talk:
Menikah Harus Punya Sertifikat Elsimil dari Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mengeluarkan sertifikat bagi calon pengantin. Nantinya, calon pengantin di Indonesia harus memiliki sertifikat bernama Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil).

Sertifikat ini dikeluarkan bagi masyarakat yang hendak menikah untuk mencegah kasus stunting di Indonesia.

Ketua BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan bahwa sertifikat ini menjadi syarat wajib yang harus dimiliki oleh calon pengantin. “Sebelum ada sertifikat belum boleh dinikahkan,” kata Hasto dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan Komisi IX DPR-RI, Kamis (9/2/2023).

Selain itu, pemerintah mengimbau agar calon pengantin memeriksakan kesehatan 3 bulan sebelum menikah.

Prosedur Menikah

Sebelum menikah, calon pengantin (catin) mendaftarkan diri di KUA sesuai alamat KTP, sambil membawa surat pengantar dari kelurahan, fotokopi KTP, KK, akta lahir, pas foto ukuran 2×3 cm dengan latar biru beserta softcopy-nya.

Bagi calon pengantin yang menikah di luar KUA asal, diharapkan meminta surat rekomendasi nikah dari KUA asal terlebih dahulu. Berkas kemudian akan diverifikasi oleh petugas KUA.

Bagi pengantin yang ingin menikah di KUA, biaya yang diperlukan pun tak mahal. Bahkan cenderung gratis. “Perlu Bapak/Ibu sampaikan pula ketentuan biaya nikah, jika dilaksanakan di KUA adalah gratis, jika di luar KUA Rp600.000, dan bisa langsung disetorkan ke kas negara. Perlu menjadi catatan, yang dimaksud nikah gratis yaitu, pelaksanaan di KUA dan di jam dan hari kerja,” kata Sumari, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Semarang, dikutip dari situs Kemenag Jateng.

Setelah mendaftar, calon pengantin mengikuti bimbingan pernikahan.

Perlu diketahui, biaya menikah di KUA tersebut murah dan tidak lebih dari Rp600 ribu. Apabila masyarakat diminta membayar lebih, maka bisa melaporkan adanya pungutan liar.

Sudah siap ???

Menikah Harus Punya Sertifikat Elsimil dari Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mengeluarkan sertifikat bagi calon pengantin. Nantinya, calon pengantin di Indonesia harus memiliki sertifikat bernama Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil).

Sertifikat ini dikeluarkan bagi masyarakat yang hendak menikah untuk mencegah kasus stunting di Indonesia.

Ketua BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan bahwa sertifikat ini menjadi syarat wajib yang harus dimiliki oleh calon pengantin. "Sebelum ada sertifikat belum boleh dinikahkan," kata Hasto dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan Komisi IX DPR-RI, Kamis (9/2/2023).

Selain itu, pemerintah mengimbau agar calon pengantin memeriksakan kesehatan 3 bulan sebelum menikah.

Prosedur Menikah

Sebelum menikah, calon pengantin (catin) mendaftarkan diri di KUA sesuai alamat KTP, sambil membawa surat pengantar dari kelurahan, fotokopi KTP, KK, akta lahir, pas foto ukuran 2×3 cm dengan latar biru beserta softcopy-nya.

Bagi calon pengantin yang menikah di luar KUA asal, diharapkan meminta surat rekomendasi nikah dari KUA asal terlebih dahulu. Berkas kemudian akan diverifikasi oleh petugas KUA.

Bagi pengantin yang ingin menikah di KUA, biaya yang diperlukan pun tak mahal. Bahkan cenderung gratis. “Perlu Bapak/Ibu sampaikan pula ketentuan biaya nikah, jika dilaksanakan di KUA adalah gratis, jika di luar KUA Rp600.000, dan bisa langsung disetorkan ke kas negara. Perlu menjadi catatan, yang dimaksud nikah gratis yaitu, pelaksanaan di KUA dan di jam dan hari kerja,” kata Sumari, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Semarang, dikutip dari situs Kemenag Jateng.

Setelah mendaftar, calon pengantin mengikuti bimbingan pernikahan.

Perlu diketahui, biaya menikah di KUA tersebut murah dan tidak lebih dari Rp600 ribu. Apabila masyarakat diminta membayar lebih, maka bisa melaporkan adanya pungutan liar.

Sudah siap ???

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita MedanTalk KapanNikah MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact

Follow, browse update terkini di link ini:

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CojoenLPgPO/