Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan keberangkatan haji 1443/2022 M kloter pertama

Berita MedanTalk

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan keberangkatan haji 1443/2022 M kloter pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022. Hal itu disampaikan Yaqut saat memberikan sambutan Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan Tahun 1443 H / 2022 M.

“Insyaallah kita akan berangkatkan pada tanggal 4 Juni 2022,” kata Yaqut dalam saluran YouTube Kementerian Agama, Selasa (19/4).

“Perlu kami sampaikan bahwa setelah 2 tahun kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena pandemi Covid-19, Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” pungkasnya.

Untuk diketahui pemerintah dan DPR RI telah menyepakati biaya haji sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Terjadi kenaikan sekitar Rp4,8 juta dibandingkan tahun 2020.

Namun, bagi mereka yang sudah melunasi biaya haji di tahun 2020, tidak akan ditagih dana tambahan.

“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Kamis (14/4).

Sumber: merdeka.com
#berita #Haji2022 #Medan #medantalk

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan keberangkatan haji 1443/2022 M kloter pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022. Hal itu disampaikan Yaqut saat memberikan sambutan Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan Tahun 1443 H / 2022 M.

"Insyaallah kita akan berangkatkan pada tanggal 4 Juni 2022," kata Yaqut dalam saluran YouTube Kementerian Agama, Selasa (19/4).

"Perlu kami sampaikan bahwa setelah 2 tahun kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena pandemi Covid-19, Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," pungkasnya.

Untuk diketahui pemerintah dan DPR RI telah menyepakati biaya haji sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Terjadi kenaikan sekitar Rp4,8 juta dibandingkan tahun 2020.

Namun, bagi mereka yang sudah melunasi biaya haji di tahun 2020, tidak akan ditagih dana tambahan.

"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Kamis (14/4).

Sumber: merdeka.com

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => berita Haji2022 Medan medantalk