Menteri Basuki soal Heboh Tapera: Bukan Dipotong Lalu Hilang tapi… Iuran Tabungan

Medan Talk Viral Video Viral

Video Viral : Menteri Basuki soal Heboh Tapera: Bukan Dipotong Lalu Hilang tapi…

Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai beragam reaksi di kalangan publik. Sebab, ada pemotongan gaji baik PNS maupun swasta untuk membayar iuran ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono angkat bicara soal iuran Tapera ini. Dia mengatakan gaji pekerja yang dipotong tak lantas hilang tapi menjadi simpanan untuk membangun rumah.

“Kalau menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan…tabungannya itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah,” kata Basuki di JCC Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Basuki mengatakan Tapera sudah ada sejak lima tahun lalu. Namun, menurutnya, kebijakan itu tak langsung diterapkan.

“Itu sudah sejak lima tahun lalu kita…dengan Tapera yang sudah sekarang, ini sudah lima tahun yang lalu, Tapera yang pertama kali dibentuk itu untuk Bu Menteri Keuangan untuk membina kredibilitas dulu, jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu,” katanya.

Basuki pun kembali menegaskan potongan gaji untuk Tapera itu tak akan hilang. “Nah ini sudah lima tahun, sudah ada pergantian pengurus kan, ini dimulai dengan disetujui Bapak Presiden. Jadi bukan uang hilang, masalahnya ada jaminan hari tua, ada ini ada ini..tapi itu bukan uang hilang,” terangnya.

Meski begitu, Basuki belum mengetahui pasti kapan potongan iuran itu diterapkan. Dia beralasan belum membaca aturannya.

“Saya belum baca persis perpresnya,” katanya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024, simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Selanjutnya bagi peserta pekerja ditanggung bersama pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara itu, untuk peserta pekerja mandiri seluruh simpanan ditanggung oleh pekerja itu.

Berita Viral Follow @medantalkviral

Sumber: detik

Menteri Basuki soal Heboh Tapera: Bukan Dipotong Lalu Hilang tapi...

Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai beragam reaksi di kalangan publik. Sebab, ada pemotongan gaji baik PNS maupun swasta untuk membayar iuran ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono angkat bicara soal iuran Tapera ini. Dia mengatakan gaji pekerja yang dipotong tak lantas hilang tapi menjadi simpanan untuk membangun rumah.

“Kalau menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang, itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan...tabungannya itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah,” kata Basuki di JCC Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Basuki mengatakan Tapera sudah ada sejak lima tahun lalu. Namun, menurutnya, kebijakan itu tak langsung diterapkan.

“Itu sudah sejak lima tahun lalu kita...dengan Tapera yang sudah sekarang, ini sudah lima tahun yang lalu, Tapera yang pertama kali dibentuk itu untuk Bu Menteri Keuangan untuk membina kredibilitas dulu, jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu,” katanya.

Basuki pun kembali menegaskan potongan gaji untuk Tapera itu tak akan hilang. “Nah ini sudah lima tahun, sudah ada pergantian pengurus kan, ini dimulai dengan disetujui Bapak Presiden. Jadi bukan uang hilang, masalahnya ada jaminan hari tua, ada ini ada ini..tapi itu bukan uang hilang,” terangnya.

Meski begitu, Basuki belum mengetahui pasti kapan potongan iuran itu diterapkan. Dia beralasan belum membaca aturannya.

“Saya belum baca persis perpresnya,” katanya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024, simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Selanjutnya bagi peserta pekerja ditanggung bersama pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Sementara itu, untuk peserta pekerja mandiri seluruh simpanan ditanggung oleh pekerja itu.

Berita Viral Follow @medantalkviral 

Sumber: detik

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita viral viralreels viralvideos videoviral viralindonesia tapera basukihadimuljono

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/reel/C7kwgBLvZwt/