Menteri PKP Gunakan Tanah Sitaan untuk Bangun Perumahan Menteri Perumahan dan Kawasan

Berita Viral: Menteri PKP Gunakan Tanah Sitaan untuk Bangun Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memanfaatkan tanah hasil sitaan kasus korupsi untuk membangun rumah rakyat. Tanah-tanah tersebut sebelumnya berada dalam pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komidi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Konsep saya supaya efisien adalah bagaimana memanfaatkan tanah-tanah tersebut,” ujarnya, Selasa (29/10/2024). Ara, panggilan akrabnya, menyatakan strategi tersebut bisa menghemat dana negara.

“Salah satu lokasinya berada di Banten seluas 1.000 hektare,” ucapnya. Menurut Ara, tanah sitaan tersebut akan digunakan untuk membangun perumahan bagi kelompok yang selama ini sulit memiliki rumah sendiri.

Misalnya anggota TNI, Polri, guru dan aparatur sipil negara (ASN). “Kalau Pak Jokowi dulu bagi-bagi sertifikat tanah, saya mau Presiden Prabowo bagi-bagi rumah,” katanya.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Menteri PKP akan kembali berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya Menteri Keuangan, Dirjen Kekayaan Negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta Jaksa Agung.

“Saya akan melakukan rapat berikutnya dengan Jaksa Agung dan sejumlah menteri terkait,” ujarnya. Tujuannya supaya tanah-tanah sitaan itu jelas statusnya sehingga bisa diserahkan kepada rakyat.

Sumber: RRI

Menteri PKP Gunakan Tanah Sitaan untuk Bangun Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, akan memanfaatkan tanah hasil sitaan kasus korupsi untuk membangun rumah rakyat. Tanah-tanah tersebut sebelumnya berada dalam pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komidi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Konsep saya supaya efisien adalah bagaimana memanfaatkan tanah-tanah tersebut," ujarnya, Selasa (29/10/2024). Ara, panggilan akrabnya, menyatakan strategi tersebut bisa menghemat dana negara.

"Salah satu lokasinya berada di Banten seluas 1.000 hektare," ucapnya. Menurut Ara, tanah sitaan tersebut akan digunakan untuk membangun perumahan bagi kelompok yang selama ini sulit memiliki rumah sendiri.

Misalnya anggota TNI, Polri, guru dan aparatur sipil negara (ASN). "Kalau Pak Jokowi dulu bagi-bagi sertifikat tanah, saya mau Presiden Prabowo bagi-bagi rumah," katanya.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Menteri PKP akan kembali berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya Menteri Keuangan, Dirjen Kekayaan Negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta Jaksa Agung.

"Saya akan melakukan rapat berikutnya dengan Jaksa Agung dan sejumlah menteri terkait," ujarnya. Tujuannya supaya tanah-tanah sitaan itu jelas statusnya sehingga bisa diserahkan kepada rakyat.

Sumber: RRI

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Perumahan LahanSitaan KabinetMerahPutih Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DBtE59hh6vn/