Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Penjual Kulit Harimau di Sumut Polisi

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

MedanTalk ID:
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Penjual Kulit Harimau di Sumut

Polisi menangkap penjual kulit harimau berinisial RP (30) dan RR (41) di Jalan Jamin Ginting, Desa Martelu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (9/2/2024).

Keduanya diciduk oleh polisi yang menyamar menjadi pembeli.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi RP dan RR merupakan sindikat penjual kulit harimau.

Kemudian polisi membuat janji dengan keduanya di lokasi penangkapan, sekitar pukul 21.45 WIB.

“Lalu, petugas ke lokasi dan mendapati pelaku di penginapan,” ujar Teddy saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (20/2/2024).

Saat itu juga pelaku menangkap keduanya.

Dari situ ketahui RP berperan sebagai perantara untuk menjual kulit harimau, sedangkan RR adalah warga yang memiliki kulit harimau itu.

“RR ini warga setempat di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh Karo, awalnya, ia mendapati ada Harimau yang terjerat. Lalu, dipotong lah, kulitnya direndam, dijemur dan akan dijual,” ujar Teddy

Harimau yang mati berjenis kelamin perempuan dan masih berusia remaja.

“Kulit Harimau itu dijual dengan harga Rp 15 juta,” katanya.

Teddy mengatakan saat ini masih mendalami sudah berapa kali pelaku menjalankan aksinya dan ke mana organ tubuh harimau sumatera lainnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Ancaman hukumannya, paling lama penjara 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sumber: Kompas

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Penjual Kulit Harimau di Sumut

Polisi menangkap penjual kulit harimau berinisial RP (30) dan RR (41) di Jalan Jamin Ginting, Desa Martelu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (9/2/2024).

Keduanya diciduk oleh polisi yang menyamar menjadi pembeli.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi RP dan RR merupakan sindikat penjual kulit harimau.

Kemudian polisi membuat janji dengan keduanya di lokasi penangkapan, sekitar pukul 21.45 WIB.

"Lalu, petugas ke lokasi dan mendapati pelaku di penginapan,” ujar Teddy saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (20/2/2024).

Saat itu juga pelaku menangkap keduanya.

Dari situ ketahui RP berperan sebagai perantara untuk menjual kulit harimau, sedangkan RR adalah warga yang memiliki kulit harimau itu.

“RR ini warga setempat di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh Karo, awalnya, ia mendapati ada Harimau yang terjerat. Lalu, dipotong lah, kulitnya direndam, dijemur dan akan dijual," ujar Teddy

Harimau yang mati berjenis kelamin perempuan dan masih berusia remaja.

"Kulit Harimau itu dijual dengan harga Rp 15 juta," katanya.

Teddy mengatakan saat ini masih mendalami sudah berapa kali pelaku menjalankan aksinya dan ke mana organ tubuh harimau sumatera lainnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 UU No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Ancaman hukumannya, paling lama penjara 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sumber: Kompas

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Harimau PolrestabesMedan Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/C3mUgRqrBGh/

powered by webhosting terjamin