MUI Sumut Larang Asmara Subuh dan Petasan Saat Ramadan: Hukumnya Haram Majelis

MedanTalk ID:
MUI Sumut Larang Asmara Subuh dan Petasan Saat Ramadan: Hukumnya Haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan imbauan untuk masyarakat Sumut menjelang bulan suci Ramadan Tahun 2023 atau 1444 Hijriah.

“Berkaitan dengan akan masuknya bulan Ramadan 1444 Hijriah mari kita sambut dengan gembira dan bersyukur atas hidayah kesempatan bertaubat dan beramal di bulan Ramadan,” kata Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Jumat (17/3).

Ada beberapa yang menjadi sorotan MUI Sumut antara lain mengenai Tradisi Asmara Subuh. Di Sumut, kegiatan Asmara Subuh menjadi populer selama Ramadan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan imbauan untuk masyarakat Sumut menjelang bulan suci Ramadan Tahun 2023 atau 1444 Hijriah.

“Berkaitan dengan akan masuknya bulan Ramadan 1444 Hijriah mari kita sambut dengan gembira dan bersyukur atas hidayah kesempatan bertaubat dan beramal di bulan Ramadan,” kata Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Jumat (17/3).

Ada beberapa yang menjadi sorotan MUI Sumut antara lain mengenai Tradisi Asmara Subuh. Di Sumut, kegiatan Asmara Subuh menjadi populer selama Ramadan.

MUI memfatwakan Tradisi Asmara Subuh yang merupakan berkumpulnya antara laki laki dan perempuan yang bukan muhrim secara bebas pada pagi hari di bulan Ramadan adalah haram.

“Tradisi Asmara Subuh sebagaimana dimaksud hukumnya haram. Karena itu, MUI Sumut mengimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak melakukan Asmara Subuh tersebut agar ibadah puasa yang dilakukan tidak dirusak dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat,” ujarnya.

Selain Tradisi Asmara Subuh, MUI Sumut juga mengharamkan umat Islam membakar petasan sebagaimana dengan Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2017.

Sumber: cnnindonesia.com/nasional/20230319012029-20-926817/mui-sumut-larang-asmara-subuh-dan-petasan-saat-ramadan-hukumnya-haram/amp

MUI Sumut Larang Asmara Subuh dan Petasan Saat Ramadan: Hukumnya Haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan imbauan untuk masyarakat Sumut menjelang bulan suci Ramadan Tahun 2023 atau 1444 Hijriah.

"Berkaitan dengan akan masuknya bulan Ramadan 1444 Hijriah mari kita sambut dengan gembira dan bersyukur atas hidayah kesempatan bertaubat dan beramal di bulan Ramadan," kata Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Jumat (17/3).

Ada beberapa yang menjadi sorotan MUI Sumut antara lain mengenai Tradisi Asmara Subuh. Di Sumut, kegiatan Asmara Subuh menjadi populer selama Ramadan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan imbauan untuk masyarakat Sumut menjelang bulan suci Ramadan Tahun 2023 atau 1444 Hijriah.

"Berkaitan dengan akan masuknya bulan Ramadan 1444 Hijriah mari kita sambut dengan gembira dan bersyukur atas hidayah kesempatan bertaubat dan beramal di bulan Ramadan," kata Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak, Jumat (17/3).

Ada beberapa yang menjadi sorotan MUI Sumut antara lain mengenai Tradisi Asmara Subuh. Di Sumut, kegiatan Asmara Subuh menjadi populer selama Ramadan.

MUI memfatwakan Tradisi Asmara Subuh yang merupakan berkumpulnya antara laki laki dan perempuan yang bukan muhrim secara bebas pada pagi hari di bulan Ramadan adalah haram.

"Tradisi Asmara Subuh sebagaimana dimaksud hukumnya haram. Karena itu, MUI Sumut mengimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak melakukan Asmara Subuh tersebut agar ibadah puasa yang dilakukan tidak dirusak dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar syariat," ujarnya.

Selain Tradisi Asmara Subuh, MUI Sumut juga mengharamkan umat Islam membakar petasan sebagaimana dengan Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2017.

Sumber: cnnindonesia.com/nasional/20230319012029-20-926817/mui-sumut-larang-asmara-subuh-dan-petasan-saat-ramadan-hukumnya-haram/amp

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid mui asmarasubuh

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact

Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Anda juga bisa browse instagram kami di link:

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cp95ZpsBMle/