MedanTalk Viral:
Mulai 1 September nanti, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai melakukan razia uji emisi kendaraan di 15 titik. Tapi sebelum tanggal tersebut belum akan ada penilangan.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang memiliki alat penguji akan mengecek jumlah emisi gas yang dihasilkan dari kendaraan bermotor warga.
Kandungan gas atau zat yang diukur adalah kepekatan asap atau Hartridge Smoke Unit dalam satuan persen, begitu juga dengan Karbon Monoksida (CO), serta hidrokarbon (HC) yang diukur dalam satuan Parts Per Million (ppm).
Sanksi denda akan dikenakan kepada kendaraan yang melebihi batas emisi.
Sepeda motor akan dikenakan denda maksimal Rp250 ribu, sementara kendaraan roda empat Rp500 ribu.
Ketentuannya dapat dibaca padaPeraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008.
Tapi bila diringkas, aturannya adalah, misalnya, bagi mobil berbahan bakar bensin keluaran di atas tahun 2007, ambang batas emisi gas buangnya adalah karbon monoksida (CO2) sebesar 1,5 persen dan hidrokarbon (HC) di bawah 200 ppm Vol.
Atau mobil berbahan bakar diesel yang diproduksi di bawah 2010 dan memiliki bobot di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar timbal atau opasitas 50 persen.
Sementara itu,Motor 2 tak yang diproduksi di bawah tahun2010 harus memiliki CO2di bawah 4,5 persen dan di bawah HC 12.000 ppm.
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017, sejak tahun 2018, standar emisi gas buang bagi kendaraan bermotor di Indonesia adalah Euro-4.
Sejak tahun 1991, Uni Eropa menerapkan lima set standar untuk mengurangi emisi, yakni Euro-2 (1996), Euro-3 (2000), Euro-4 (2005), Euro-5 (2009) dan Euro-6 (2014).
Euro-7 diperkirakan tidak akan muncul sampai setidaknya tahun 2025.
Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan kandungan lainnya dalam kendaraan yang bisa berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.
Sumber: detik.com
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> jakarta berita medantalkviral ujiemisi
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan cek halaman sponsors atau contact
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Anda juga bisa browse instagram kami di link:
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Sumber: https://www.instagram.com/p/CwXfNdYBbDQ/
powered by webhosting terjamin