Mulai Hari Ini Tarif Listrik Tak Lagi Diskon 50 Persen Tarif listrik

Berita Viral: Mulai Hari Ini Tarif Listrik Tak Lagi Diskon 50 Persen

Tarif listrik kembali akan normal per Maret 2025 usai pada bulan Januari hingga Februari tarif listrik dikenakan diskon 50%. Tarif listrik akan diberlakukan secara normal kembali sesuai dengan ketetapan tarif adjusment kuartal 1 tahun 2025, hal itu disampaikan oleh Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto bahwa per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik akan diberlakukan secara normal kembali.

“Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ujar Greg.

1. Tarif Listrik Normal

Adapun rincian tarif listrik normal berdasarkan masing-masing batas daya berikut sesuai dengan ketetapan tarif adjusment kuartal 1 tahun 2025:
– 450 VA: Rp415 per kWh
– 900 VA: Rp1.352 per kWh
– 1.300 VA; Rp1.444,70 per kWh
– 2.200 VA: Rp1.444.70 per kWh
– 3.500 VA – 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
– 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

2. Diskon Tarif Listrik Hingga Februari 2025

Tak hanya itu, Greg pun menjelaskan bahwa hadirnya stimulus berupa diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA adalah hasil dari kebijakan pemerintah.

“Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025,” kata dia.

Adapun pemberian diskon tarif listrik hanya akan diberlakukan sepanjang Januari hingga Februari 2025 dan tidak akan diperpanjang, sehingga pada bulan Maret tarif listrik akan diberlakukan secara normal.

Sumber: Okezone
.

Mulai Hari Ini Tarif Listrik Tak Lagi Diskon 50 Persen

Tarif listrik kembali akan normal per Maret 2025 usai pada bulan Januari hingga Februari tarif listrik dikenakan diskon 50%. Tarif listrik akan diberlakukan secara normal kembali sesuai dengan ketetapan tarif adjusment kuartal 1 tahun 2025, hal itu disampaikan oleh Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto bahwa per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik akan diberlakukan secara normal kembali.

“Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025,” ujar Greg.

1.  Tarif Listrik Normal

Adapun rincian tarif listrik normal berdasarkan masing-masing batas daya berikut sesuai dengan ketetapan tarif adjusment kuartal 1 tahun 2025:
-  450 VA: Rp415 per kWh
-  900 VA: Rp1.352 per kWh
-  1.300 VA; Rp1.444,70 per kWh
-  2.200 VA: Rp1.444.70 per kWh
-  3.500 VA – 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
-  6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

2.  Diskon Tarif Listrik Hingga Februari 2025

Tak hanya itu, Greg pun menjelaskan bahwa hadirnya stimulus berupa diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA adalah hasil dari kebijakan pemerintah.

“Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025,” kata dia.

Adapun pemberian diskon tarif listrik hanya akan diberlakukan sepanjang Januari hingga Februari 2025 dan tidak akan diperpanjang, sehingga pada bulan Maret tarif listrik akan diberlakukan secara normal.

Sumber: Okezone
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> TarifListrik Diskon Listrik Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DGpC1icyO65/