Nasabah salah satu bank BUMN, DM warga Deliserdang, melapor ke Polda Sumatera

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Nasabah salah satu bank BUMN, DM warga Deliserdang, melapor ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, uang senilai Rp271.397.646 yang berada di tabungan hilang diretas maling.

Laporan itu tertuang LP/B/1637/IX/2022/SPKT Polda Sumut/12 September 2022 atas Atas laporan UU Transaksi Elektronik ke Bank BUMN tersebut.

Peristiwa itu pun viral di Medsos. Awalnya sang ibu dihubungi orang tidak dikenal mengaku pihak bank ingin membantu menurunkan biaya transaksi.

“Tanpa curiga ibuku itu mengiyakan segala penjelasannya lalu masuk SMS dari bank sudah terjadi 14 transaksi berhasil dengan jumlah kerugian Rp271 juta lebih dalam waktu 1 jam saja dan disisakan saldo di rekening sebesar Rp139.022,” katanya.

Atas kejadian itu, abang kandungnya menghubungi bank melalui call center untuk memblokir kartu.

“Hari Senin pagi (12/9) kami melapor kejadian ini dan mau berdiskusi dengan pihak bank, tetapi kami hanya disuruh ke customer service yang seharusnya tidak berkapasitas menangani masalah ini,” akunya.

“Di sini kami kecewa kepada bank yang merespon lambat. Dengan cara ribut baru kami bisa menjumpai pimpinan cabang dan hanya keluar rekening koran yang katanya diproses hari itu juga,” terangnya.

Dari rekening koran tertera nama RG sebagai penerima transfer. Sementara pihak bank mengklaim rekening atas nama itu sudah langsung diblokir setelah korban menelepon call center di hari Sabtu.

“Kenyataanya pihak bank lambat menanganinya dan tidak bisa melacak yang bersangkutan padahal sesama nasabah,” tuturnya.

Pihak bank dalam kasus ini berjanji akan menindaklanjutinya ke Kanwil dan Pusat serta mempersilakan jika ingin membuat laporan ke polisi.

“Kami sangat dirugikan dengan sikap seperti main-main menangani kasus ini dan disuruh menunggu selama 14 hari ke depan tanpa kepastian yang jelas,” ujarnya.

Selanjutny, pihak bank mengirim pesan via WhatsApp menyatakan tidak bertanggungjawab atas seluruh kerugian nasabah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (22/9), saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu. Laporan itu tengah dalam penyelidikan.

Sumber: Waspada.co.id

Nasabah salah satu bank BUMN, DM warga Deliserdang, melapor ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, uang senilai Rp271.397.646 yang berada di tabungan hilang diretas maling. 

Laporan itu tertuang LP/B/1637/IX/2022/SPKT Polda Sumut/12 September 2022 atas Atas laporan UU Transaksi Elektronik ke Bank BUMN tersebut.

Peristiwa itu pun viral di Medsos. Awalnya sang ibu dihubungi orang tidak dikenal mengaku pihak bank ingin membantu menurunkan biaya transaksi.

“Tanpa curiga ibuku itu mengiyakan segala penjelasannya lalu masuk SMS dari bank sudah terjadi 14 transaksi berhasil dengan jumlah kerugian Rp271 juta lebih dalam waktu 1 jam saja dan disisakan saldo di rekening sebesar Rp139.022,” katanya.

Atas kejadian itu, abang kandungnya menghubungi bank melalui call center untuk memblokir kartu.

“Hari Senin pagi (12/9) kami melapor kejadian ini dan mau berdiskusi dengan pihak bank, tetapi kami hanya disuruh ke customer service yang seharusnya tidak berkapasitas menangani masalah ini,” akunya.

“Di sini kami kecewa kepada bank yang merespon lambat. Dengan cara ribut baru kami bisa menjumpai pimpinan cabang dan hanya keluar rekening koran yang katanya diproses hari itu juga,” terangnya.

Dari rekening koran tertera nama RG sebagai penerima transfer. Sementara pihak bank mengklaim rekening atas nama itu sudah langsung diblokir setelah korban menelepon call center di hari Sabtu.

“Kenyataanya pihak bank lambat menanganinya dan tidak bisa melacak yang bersangkutan padahal sesama nasabah,” tuturnya.

Pihak bank dalam kasus ini berjanji akan menindaklanjutinya ke Kanwil dan Pusat serta mempersilakan jika ingin membuat laporan ke polisi.

“Kami sangat dirugikan dengan sikap seperti main-main menangani kasus ini dan disuruh menunggu selama 14 hari ke depan tanpa kepastian yang jelas,” ujarnya. 

Selanjutny, pihak bank mengirim pesan via WhatsApp menyatakan tidak bertanggungjawab atas seluruh kerugian nasabah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (22/9), saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu. Laporan itu tengah dalam penyelidikan. 

Sumber: Waspada.co.id

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid kejahatanperbankan pencurian

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Ci1tNBXBxN2/

Leave a Reply