Ngaku Bisa WhatsApp Sama Dewa, Wanita Ini Tipu Bos Dirut Rp6,3 Miliar

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Ngaku Bisa WhatsApp Sama Dewa, Wanita Ini Tipu Bos Dirut Rp6,3 Miliar

Seorang wanita asal Surabaya bernama A diadili atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik atasannya sendiri senilai Rp6,3 miliar. Dalam aksinya, terdakwa menggunakan modus tak biasa, yakni mengaku bisa berkomunikasi dengan para dewa melalui WhatsApp.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho menyebut terdakwa A merupakan direktur sekaligus bagian keuangan di salah satu perusahaan di surabaya, Sedangkan korban, AL, adalah Direktur Utama di perusahaan itu yang juga atasan langsung terdakwa.

A mengklaim dirinya adalah perantara yang mampu menyalurkan doa dan derma dari korban kepada para dewa agar usaha dan kesehatan korban dilancarkan.

“Dengan rangkaian kebohongan, terdakwa meyakinkan saksi bahwa dirinya dapat menjadi perantara dewa dan menyalurkan derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan,” kata JPU dalam sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/10) lalu..

Menurut jaksa, aksi penipuan itu berlangsung selama enam tahun, sejak 2018 hingga Desember 2024. Untuk memperkuat tipu dayanya, A meminta empat unit ponsel yang diklaim digunakan untuk berkomunikasi dengan para dewa.

Melalui ponsel itu, ia mengirim pesan WhatsApp kepada korban seolah berasal dari para dewa, meminta sumbangan untuk panti asuhan, rumah sakit, hingga hewan kurban.

Karena percaya, AL rutin mentransfer uang sebagai bentuk sedekah. Jumlahnya meningkat dari 10 persen pendapatan usaha sejak 2018, menjadi 25 persen sejak 2021-2025.

Uang derma itu kemudian ditransfer korban ke sejumlah rekening atas nama A di Bank BCA dan BNI, dengan total mencapai Rp6,3 miliar atau tepatnya Rp6.318.656.908.

Penipuan itu baru terbongkar pada Januari 2025, ketika AL mendapat penjelasan dari rekannya di Bali bahwa tidak mungkin para dewa berkomunikasi lewat WhatsApp, dan setiap donasi seharusnya disertai tanda terima resmi.

Benar saja, saat korban menagih pertanggungjawaban, A kelabakan dan tak bisa menunjukkan bukti penggunaan dana sesuai pernyataannya. AL pun melaporkan dugaan penipuan bertahun-tahun lamanya itu ke aparat kepolisian.

Ngaku Bisa WhatsApp Sama Dewa, Wanita Ini Tipu Bos Dirut Rp6,3 Miliar

Seorang wanita asal Surabaya bernama A diadili atas dugaan penipuan dan penggelapan uang milik atasannya sendiri senilai Rp6,3 miliar. Dalam aksinya, terdakwa menggunakan modus tak biasa, yakni mengaku bisa berkomunikasi dengan para dewa melalui WhatsApp.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho menyebut terdakwa A merupakan direktur sekaligus bagian keuangan di salah satu perusahaan di surabaya, Sedangkan korban, AL, adalah Direktur Utama di perusahaan itu yang juga atasan langsung terdakwa.

A mengklaim dirinya adalah perantara yang mampu menyalurkan doa dan derma dari korban kepada para dewa agar usaha dan kesehatan korban dilancarkan.

"Dengan rangkaian kebohongan, terdakwa meyakinkan saksi bahwa dirinya dapat menjadi perantara dewa dan menyalurkan derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan," kata JPU dalam sidang pembacaan dakwaan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/10) lalu..

Menurut jaksa, aksi penipuan itu berlangsung selama enam tahun, sejak 2018 hingga Desember 2024. Untuk memperkuat tipu dayanya, A meminta empat unit ponsel yang diklaim digunakan untuk berkomunikasi dengan para dewa.

Melalui ponsel itu, ia mengirim pesan WhatsApp kepada korban seolah berasal dari para dewa, meminta sumbangan untuk panti asuhan, rumah sakit, hingga hewan kurban.

Karena percaya, AL rutin mentransfer uang sebagai bentuk sedekah. Jumlahnya meningkat dari 10 persen pendapatan usaha sejak 2018, menjadi 25 persen sejak 2021-2025.

Uang derma itu kemudian ditransfer korban ke sejumlah rekening atas nama A di Bank BCA dan BNI, dengan total mencapai Rp6,3 miliar atau tepatnya Rp6.318.656.908.

Penipuan itu baru terbongkar pada Januari 2025, ketika AL mendapat penjelasan dari rekannya di Bali bahwa tidak mungkin para dewa berkomunikasi lewat WhatsApp, dan setiap donasi seharusnya disertai tanda terima resmi.

Benar saja, saat korban menagih pertanggungjawaban, A kelabakan dan tak bisa menunjukkan bukti penggunaan dana sesuai pernyataannya. AL pun melaporkan dugaan penipuan bertahun-tahun lamanya itu ke aparat kepolisian.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DP6TtA-kkeQ/