Nge-prank Polisi, Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara! Prof Suparji Ahmad menyatakan

Berita Informasi MedanTalk

Nge-prank Polisi, Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara!

Prof Suparji Ahmad menyatakan prank Baim Wong terhadap polisi merupakan tindakan yang serius dan bisa dihukum 16 bulan penjara. Ketika itu, istri Baim Wong, Paula Verhoeve, berpura-pura melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama yang ternyata hanya prank.

“Ada pasal. Pasal 220 KUHP,” kata Prof Suparji Ahmad saat berbincang dengan detikcom, Senin (3/10/2022).

Pasal yang dimaksudkan adalah Bab VIII Buku Kedua tentang Kejahatan terhadap Penguasa Umum. Pasal 220 KUHP berbunyi:

Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Selain itu, bisa dikenai Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah. Pasal 317 KUHP berbunyi:

Orang yang dapat diancam hukuman dalam pasal ini adalah mereka yang dengan sengaja memasukkan surat pengaduan palsu mengenai orang pada penegak hukum.

Menurut Guru Besar Pidana Universitas Alazhar Indonesia (UAI) itu, delik di atas merupakan delik serius.

“Betul (masalah serius),” ujar Suparji.

Baim Wong membuat video prank. Pada video tersebut, Baim mengajak Paula untuk melakukan prank dengan berpura-pura menjadi korban KDRT. Parahnya lagi, korban prank tersebut adalah polisi.

Paula Verhoeven dan salah satu anggota tim pun masuk ke kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sambil membawa kamera tersembunyi. Sementara Baim Wong menunggu di dalam mobil sambil mengawasi aksi mereka.

“Waduh, ada-ada lagi, kayak Lesti, dong,” kata sang polisi hingga membuat Baim tertawa.

Awalnya sang polisi percaya dengan laporan Paula Verhoeven dan memintanya membuat laporan ke Polres serta melakukan visum.

Tak berapa lama kemudian, polisi mengetahui adanya kamera tersembunyi. Setelah prank itu ketahuan, Baim Wong langsung masuk ke kantor polisi dan meminta maaf sekaligus menjelaskan maksudnya.

Video itu awalnya disebar di channel YouTubenya, tapi kini sudah dihapus.

Sumber: detiknews

Nge-prank Polisi, Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara!

Prof Suparji Ahmad menyatakan prank Baim Wong terhadap polisi merupakan tindakan yang serius dan bisa dihukum 16 bulan penjara. Ketika itu, istri Baim Wong, Paula Verhoeve, berpura-pura melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama yang ternyata hanya prank.

"Ada pasal. Pasal 220 KUHP," kata Prof Suparji Ahmad saat berbincang dengan detikcom, Senin (3/10/2022).

Pasal yang dimaksudkan adalah Bab VIII Buku Kedua tentang Kejahatan terhadap Penguasa Umum. Pasal 220 KUHP berbunyi:

Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Selain itu, bisa dikenai Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah. Pasal 317 KUHP berbunyi:

Orang yang dapat diancam hukuman dalam pasal ini adalah mereka yang dengan sengaja memasukkan surat pengaduan palsu mengenai orang pada penegak hukum.

Menurut Guru Besar Pidana Universitas Alazhar Indonesia (UAI) itu, delik di atas merupakan delik serius.

"Betul (masalah serius)," ujar Suparji.

Baim Wong membuat video prank. Pada video tersebut, Baim mengajak Paula untuk melakukan prank dengan berpura-pura menjadi korban KDRT. Parahnya lagi, korban prank tersebut adalah polisi.

Paula Verhoeven dan salah satu anggota tim pun masuk ke kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sambil membawa kamera tersembunyi. Sementara Baim Wong menunggu di dalam mobil sambil mengawasi aksi mereka.

"Waduh, ada-ada lagi, kayak Lesti, dong," kata sang polisi hingga membuat Baim tertawa.

Awalnya sang polisi percaya dengan laporan Paula Verhoeven dan memintanya membuat laporan ke Polres serta melakukan visum.

Tak berapa lama kemudian, polisi mengetahui adanya kamera tersembunyi. Setelah prank itu ketahuan, Baim Wong langsung masuk ke kantor polisi dan meminta maaf sekaligus menjelaskan maksudnya.

Video itu awalnya disebar di channel YouTubenya, tapi kini sudah dihapus.

Sumber: detiknews

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> berita nasional baimwong prank paulaverhoeven

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CjR242ItZwG/

Leave a Reply