Nurieni Saragih (57) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tujuh oknum polisi,

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Nurieni Saragih (57) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tujuh oknum polisi, mendatangi Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/9).

Kedatangan warga Dusun Silandoyung, Desa Silau Paribuan, Kecamatan Kahean, Kabupaten Simalungun, ini meminta keadilan serta mempertanyakan laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tujuh oknum polisi di Polres Simalungun.

Laporan itu dibuat Nureini pada 18 April 2022 dengan Nomor: STTLP/B/733/IV/2022/SPKT/Polda Sumut. “Saya kecewa dengan kinerja Polda Sumut karena laporan kasus penganiayaan yang saya alami sudah 5 bulan tidak naik ke tahap penyidikan. Kedatanganku ini meminta keadilan,” katanya.

Penganiayaan itu berawal pada 27 Desember 2021 di Dusun Silandoyung. Saat itu, tujuh oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun hendak menjemput paksa dirinya untuk pelimpahan tahap II ke kejaksaan karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak.

“Polisi datang dengan dua mobil. Karena saya tidak melakukan penganiayaan terhadap anak, saya melawan (berontak),” jelasnya.

Dalam perlawanan itulah dianiaya 7 oknum polisi termasuk 2 polwan.

“Saya ditarik, dijambak, diseret, dipukul sampai wajah saya lebam membiru dan bengkak,” ujar wanita renta tersebut.

Setelah dianiaya, Nureini sempat masuk rumah sakit dan melakukan visum. Atas kasus penganiayaan anak yang dituduhkan kepada dirinya divonis 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Namun di Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Nureni menambahkan divonis percobaan selama 6 bulan hingga perkaranya inkracht (berkekuatan hukum tetap).

Kemudian melaporkan tujuh oknum polisi itu atas kasus dugaan penganiayaan ke Polda Sumut dan dugaan pelanggaran kode etik ke Propam. “Saya berharap kasus ini ditindaklanjuti dari penyidik Polda Sumut,” harapnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi mengaku akan segera mengecek laporan korban tersebut.

“Saya belum tahu itu kasusnya apa, coba kirim LP nya biar saya cek dulu,” pungkasnya.

Sumber: waspada.co.id/2022/09/nenek-57-tahun-diduga-dianiaya-7-oknum-polisi-datangi-polda-sumut-saya-minta-keadilan/

Nurieni Saragih (57) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tujuh oknum polisi, mendatangi Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/9).

Kedatangan warga Dusun Silandoyung, Desa Silau Paribuan, Kecamatan Kahean, Kabupaten Simalungun, ini meminta keadilan serta mempertanyakan laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tujuh oknum polisi di Polres Simalungun.

Laporan itu dibuat Nureini pada 18 April 2022 dengan Nomor: STTLP/B/733/IV/2022/SPKT/Polda Sumut. “Saya kecewa dengan kinerja Polda Sumut karena laporan kasus penganiayaan yang saya alami sudah 5 bulan tidak naik ke tahap penyidikan. Kedatanganku ini meminta keadilan,” katanya.

Penganiayaan itu berawal pada 27 Desember 2021 di Dusun Silandoyung. Saat itu, tujuh oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun hendak menjemput paksa dirinya untuk pelimpahan tahap II ke kejaksaan karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak.

“Polisi datang dengan dua mobil. Karena saya tidak melakukan penganiayaan terhadap anak, saya melawan (berontak),” jelasnya.

Dalam perlawanan itulah dianiaya 7 oknum polisi termasuk 2 polwan.

“Saya ditarik, dijambak, diseret, dipukul sampai wajah saya lebam membiru dan bengkak,” ujar wanita renta tersebut.

Setelah dianiaya, Nureini sempat masuk rumah sakit dan melakukan visum. Atas kasus penganiayaan anak yang dituduhkan kepada dirinya divonis 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Namun di Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Nureni menambahkan divonis percobaan selama 6 bulan hingga perkaranya inkracht (berkekuatan hukum tetap).

Kemudian melaporkan tujuh oknum polisi itu atas kasus dugaan penganiayaan ke Polda Sumut dan dugaan pelanggaran kode etik ke Propam. “Saya berharap kasus ini ditindaklanjuti dari penyidik Polda Sumut,” harapnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi mengaku akan segera mengecek laporan korban tersebut.

“Saya belum tahu itu kasusnya apa, coba kirim LP nya biar saya cek dulu,” pungkasnya.

Sumber: waspada.co.id/2022/09/nenek-57-tahun-diduga-dianiaya-7-oknum-polisi-datangi-polda-sumut-saya-minta-keadilan/

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid penganiayaan oknumpolisi poldasumut

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/CizSFI6vczS/

Leave a Reply