Oknum Polisi Tembak Teman Sendiri Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres

Berita Viral: Oknum Polisi Tembak Teman Sendiri

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Briptu ER, diduga telah menembak temannya sendiri yang merupakan warga sipil.

Akibat perbuatan tersebut Briptu ER kini dikenai sanksi pidana. “Sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan, Briptu ER dikenakan saksi pidana,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Senin (9/1).

Kombes Pol Ariasandy menyampaikan hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Propam Polda NTT dan Propam Polres Sumba Barat.

Menurut mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu, hasil gelar perkara menetapkan tersangka diduga melanggar Pasal 351 ayat 3 dan pasal 359 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.

“Briptu ER terancam penjara lima tahun atas perbuatannya,” ucapnya.

Ariasandy mengatakan bahwa Briptu ER menggunakan senjata api tanpa memperhatikan standar prosedur operasional (SOP).

Dia mengatakan ER diberikan senjata karena bertugas di instansi lain di wilayah tersebut.

“Anggota tersebut bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat,” tuturnya.

ER telah bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat sejak September 2021 lalu.

Briptu ER sebelumnya diberitakan tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili.

Kejadian bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras.

Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.

Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan.

Dia hanya bermaksud bercanda dan menggertak korban. Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban.

Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.

Sumber: jpnn.com

Oknum Polisi Tembak Teman Sendiri

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Briptu ER, diduga telah menembak temannya sendiri yang merupakan warga sipil.

Akibat perbuatan tersebut Briptu ER kini dikenai sanksi pidana. "Sesuai hasil gelar perkara yang dilakukan, Briptu ER dikenakan saksi pidana," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Senin (9/1).

Kombes Pol Ariasandy menyampaikan hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Propam Polda NTT dan Propam Polres Sumba Barat.

Menurut mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu, hasil gelar perkara menetapkan tersangka diduga melanggar Pasal 351 ayat 3 dan pasal 359 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.

"Briptu ER terancam penjara lima tahun atas perbuatannya," ucapnya.

Ariasandy mengatakan bahwa Briptu ER menggunakan senjata api tanpa memperhatikan standar prosedur operasional (SOP).

Dia mengatakan ER diberikan senjata karena bertugas di instansi lain di wilayah tersebut.

"Anggota tersebut bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat," tuturnya.

ER telah bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat sejak September 2021 lalu.

Briptu ER sebelumnya diberitakan tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili.

Kejadian bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras.

Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.

Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan.

Dia hanya bermaksud bercanda dan menggertak korban. Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban.

Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut korban.

Sumber: jpnn.com

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> ntt berita medantalkviral oknumpolisi tembakteman

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalkviral untuk video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/CnZAtcqhYz6/