Omicron Melonjak, Kemenag Minta KUA Waspadai Klaster Nikah . Kementerian Agama atau

Berita MedanTalk

Omicron Melonjak, Kemenag Minta KUA Waspadai Klaster Nikah
.
Kementerian Agama atau Kemenag meminta Kantor Urusan Agama (KUA) untuk meningkatkan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 di daerahnya masing-masing. Imbauan ini untuk menyikapi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Muhammad Adib mengatakan koordinasi dengan Satgas COVID-19 juga untuk keamanan pelayanan nikah di tengah pandemi.

“Kepala KUA/Penghulu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelayanan nikah. Agar tidak ada transmisi COVID-19 klaster akad nikah,” kata Gus Adib, sapaan akrabnya, Jumat, 4 Februari 2022. 
.
Dia menjelaskan KUA harus terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dengan berpedoman Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang petunjuk teknis layanan nikah pada KUA kecamatan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tertanggal 11 Juli 2021. 
“Surat edaran tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan,” tutur Gus Adib.
.
Dalam edaran tersebut, calon pengantin, wali, dan dua orang saksi dalam kondisi sehat. Syaratnya mesti dibuktikan dengan swab antigen hasil negatif yang berlaku 1×24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah.
.
Pun, pembatasan masyarakat yang hadiri akad nikah, Gus Adib mengatakan, pernikahan di KUA maksimal dihadiri 6 orang. Sementara, pernikahan di gedung dihadiri 20 persen dari kapasitas ruangan.

“Pelaksanaan akad nikah wajib menerapkan prokes secara ketat. Terus lakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 terkait mitigasi di daerah masing-masing,” jelasnya. 
Lebih lanjut, dia menambahkan setelah edaran tersebut dilaksanakan, diharapkan kasus transmisi Covid-19 melalui akad nikah berkurang signifikan. Menurutnya, jangan sampai ada lagi masyarakat dan penghulu yang tertular COVID-19 melalui klaster akad nikah. 
.
Sumber : vivanews.com
#Medan #Berita #Nikah #Batasan #MedanTalk

Omicron Melonjak, Kemenag Minta KUA Waspadai Klaster Nikah
.
Kementerian Agama atau Kemenag meminta Kantor Urusan Agama (KUA) untuk meningkatkan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 di daerahnya masing-masing. Imbauan ini untuk menyikapi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Muhammad Adib mengatakan koordinasi dengan Satgas COVID-19 juga untuk keamanan pelayanan nikah di tengah pandemi.

"Kepala KUA/Penghulu berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing untuk memastikan keamanan dan ketertiban pelayanan nikah. Agar tidak ada transmisi COVID-19 klaster akad nikah," kata Gus Adib, sapaan akrabnya, Jumat, 4 Februari 2022. 
.
Dia menjelaskan KUA harus terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dengan berpedoman Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang petunjuk teknis layanan nikah pada KUA kecamatan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat tertanggal 11 Juli 2021. 
"Surat edaran tersebut masih berlaku dan tetap dilaksanakan," tutur Gus Adib.
.
Dalam edaran tersebut, calon pengantin, wali, dan dua orang saksi dalam kondisi sehat. Syaratnya mesti dibuktikan dengan swab antigen hasil negatif yang berlaku 1x24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah.
.
Pun, pembatasan masyarakat yang hadiri akad nikah, Gus Adib mengatakan, pernikahan di KUA maksimal dihadiri 6 orang. Sementara, pernikahan di gedung dihadiri 20 persen dari kapasitas ruangan.

"Pelaksanaan akad nikah wajib menerapkan prokes secara ketat. Terus lakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 terkait mitigasi di daerah masing-masing," jelasnya. 
Lebih lanjut, dia menambahkan setelah edaran tersebut dilaksanakan, diharapkan kasus transmisi Covid-19 melalui akad nikah berkurang signifikan. Menurutnya, jangan sampai ada lagi masyarakat dan penghulu yang tertular COVID-19 melalui klaster akad nikah. 
.
Sumber : vivanews.com

NB: Berita & Cerita Medan terkini, silakan browse menu HARI INI diatas
Untuk Berita khusus lainnya Add Channel Telegram @MedanTalk
Buat yang mau berbagi join Forum Telegram kami cari Medan Talk Forum di Telegram

Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalk dan @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => Medan Berita Nikah Batasan MedanTalk