Medan Talk:
Pemeran Video Dea Onlyfans Divonis 10 Bulan Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonisnya atas kasusnya yang dilakukan Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans. Dea dijatuhkan hukuman 10 bulan penjara.
“Sudah kemarin (sidang vonisnya pada Kamis, 17 November 2022) dengan pidana penjara waktu tertentu 10 bulan. Pidana denda Rp.300.000.000, subsider kurungan 2 bulan,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun dalam tuntutan JPU, Dea yang kini menjadi terpidana itu dituntut 2 tahun 6 bulan kurungan penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Adapun Dea Onlyfans ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022. Setelah menjalani pemeriksaan, Dea lalu dijadikan sebagai tersangka kasus pornografi pada 26 Maret 2022 silam.
Meski sudah berstatus sebagai tersangka kasus, Dea Onlyfans tidak ditahan polisi karena tengah hamil. Dea lantas dikenakan wajib lapor oleh polisi.
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Berita deaonlyfans berita Medantalk
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Untuk informasi pasang iklan , silakan baca halaman sponsors atau contact
Follow, browse update terkini di link ini:
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalkViral
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Sumber: https://www.instagram.com/p/ClSRXelvOBY/