Pemerintah Kota Medan sudah tidak lagi menjadikan retribusi parkir di jalan yang berstatus Jalan Nasional sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah(PAD).Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menegaskan parkir yang dikutip di Kota Medan namun jalannya berstatus jalan nasional dan provinsi adalah liar. “Yang selama ini merupaan sumber pendapatan sudah tidak lagi. Pemko sudah tidak mengutip itu lagi,” ujar Akhyar, Selasa (30/08/2016). . Akhyar menyebutkan sumber PAD yang tidak mencapai target salah satunya adalah perpakiran. Pemko Medan juga akan mengawasi potensi kebocoran PAD. Seperti melakukan penertiban di Dinas Pendapatan Kota Medan yang diawali melalui UPT. Ia juga mengatakan Pemko Medan juga akan menggunakan sistem online terkait PAD Pemko Medan. Menanggapi hal itu Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan sebenarnya banyak yang mengajukan permintaan izin agar mengelola parkir di kawasan Jalan Nasional. Salah satunya di Jalan Ring Road. Tapi ia pun menolaknya. Sebab, katanya, dalam perda tidak dibolehkan mengutip uang parkir di jalan yang berstatus jalan nasional seperti jalan Ring Road.”Harus mengubah Perda dan berkonsultasi lagi dengan Balai Jalan lagi untuk aturan itu. Sejauh ini, jika memang ada kutipan parkir di jalan nasional, itu tidak resmi,” tegasnya. Sebenarnya pihaknya ingin mengelola parkir di jalan nasional yang berada di Kota Medan. Apalagi, saat ini Jalan Nasional itu sudah semakin ramai dan padat kendaraan. Sebagai salah satu upaya peningkatan PAD Kota Medan di sektor Perparkiran tepi jalan. [beritasumut.com

MedanTalk

Medan Talk: Pemerintah Kota Medan sudah tidak lagi menjadikan retribusi parkir di jalan yang berstatus Jalan Nasional sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah(PAD).Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menegaskan parkir yang dikutip di Kota Medan namun jalannya berstatus jalan nasional dan provinsi adalah liar. “Yang selama ini merupaan sumber pendapatan sudah tidak lagi. Pemko sudah tidak mengutip itu lagi,” ujar Akhyar, Selasa (30/08/2016).
.
Akhyar menyebutkan sumber PAD yang tidak mencapai target salah satunya adalah perpakiran. Pemko Medan juga akan mengawasi potensi kebocoran PAD. Seperti melakukan penertiban di Dinas Pendapatan Kota Medan yang diawali melalui UPT. Ia juga mengatakan Pemko Medan juga akan menggunakan sistem online terkait PAD Pemko Medan.

Menanggapi hal itu Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan sebenarnya banyak yang mengajukan permintaan izin agar mengelola parkir di kawasan Jalan Nasional. Salah satunya di Jalan Ring Road. Tapi ia pun menolaknya. Sebab, katanya, dalam perda tidak dibolehkan mengutip uang parkir di jalan yang berstatus jalan nasional seperti jalan Ring Road.”Harus mengubah Perda dan berkonsultasi lagi dengan Balai Jalan lagi untuk aturan itu. Sejauh ini, jika memang ada kutipan parkir di jalan nasional, itu tidak resmi,” tegasnya.

Sebenarnya pihaknya ingin mengelola parkir di jalan nasional yang berada di Kota Medan. Apalagi, saat ini Jalan Nasional itu sudah semakin ramai dan padat kendaraan. Sebagai salah satu upaya peningkatan PAD Kota Medan di sektor Perparkiran tepi jalan.
[beritasumut.com

View in Instagram ⇒

Follow social Media kami Instagram @MedanTalk ; Twitter @Medan

Leave a Reply