Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar pelaksanaan Program Pemutihan & Diskon Pajak Kendaraan

Berita MedanTalk

Berita Medan Talk : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar pelaksanaan Program Pemutihan & Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 mulai 1 Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara berupaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masyarakat diberikan kemudahan untuk melunasi pajak kendaraan bermotor sekaligus mendapatkan berbagai keringanan dan pembebasan pajak. Program ini diharapkan dapat Meringankan beban ekonomi masyarakat dan Mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan Sumatera Utara. Hal ini merupakan bentuk nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik, memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat Sumatera Utara yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Pelaksanaan program sebagai berikut :�
■ Diskon Pajak : Potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo.
■ Bebas BBNKB Kedua antar perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.
■ Bebas Pajak Progresif.
■ Bebas Denda atau Sanksi Administrasi PKB.
■ Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum Tahun 2024.
■ Bebas Denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah dengan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi SAMSAT atau mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar pelaksanaan Program Pemutihan & Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 mulai 1 Oktober 2025. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara berupaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masyarakat diberikan kemudahan untuk melunasi pajak kendaraan bermotor sekaligus mendapatkan berbagai keringanan dan pembebasan pajak. Program ini diharapkan dapat Meringankan beban ekonomi masyarakat dan Mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan Sumatera Utara. Hal ini merupakan bentuk nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik, memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat Sumatera Utara yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Pelaksanaan program sebagai berikut :�
■ Diskon Pajak : Potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo.
■ Bebas BBNKB Kedua antar perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.
■ Bebas Pajak Progresif.
■ Bebas Denda atau Sanksi Administrasi PKB.
■ Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum Tahun 2024.
■ Bebas Denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah dengan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi SAMSAT atau mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita MedanTalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DPQ6TjtEsJR/