Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut

Berita Medan Talk ID

Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut menerapkan pemberlakuan Tilang Elektronik (e-tilang) atau ETLE Mobile terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya (parkir sembarangan).

Hal ini bertujuan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas serta wujudkan Kota Medan yang tertib lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar, Selasa (23/8) mengatakan, sampai saat ini situasi lalu lintas di Kota Medan masih perlu disempurnakan khususnya terhadap prilaku pengendara yang masih kerap melanggar lalu lintas.

Oleh karena itu Dishub kota Medan memandang perlu upaya membenahi prilaku masyarakat khususnya dalam management perparkiran. Artinya masyarakat memarkir kendaraannya sesuai dengan rambu-rambu dan ketentuan yang ada.

“Kita mengetahui visi misi Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution tetap mengedepankan semangat kolaborasi untuk memaksimalkan hasil, oleh karena itu kita berinovasi dengan berkolaborasi bersama Ditlantas Poldasu menerapkan e-tilang atau ETLE Mobile ini terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.”kata Iswar.

Dengan diberlakukanya e-tilang atau ETLE Mobile ini Iswar berharap tidak ada lagi masyarakat yang parkir kendaraanya diatas trotoar jalan, parkir berlapis dan parkir diruas jalan yang memiliki tanda khusus larangan parkir.

Sejak diberlakukan kemarin, Iswar mengatakan petugas Dishub Kota Medan bersama dengan petugas Ditlantas Polda Sumut berkeliling wilayah kota Medan melihat kendaraan yang parkir sembarangan.

“Sampai dengan hari ini sudah ada 110 unit roda empat yang di tilang dan 524 unit roda dua yang ditilang, jadi masyarakat tunggu dirumah suratnya nanti akan dikirim dan silahkan membayar sanksi dendanya.”ujar Iswar.

Iswar manambahkan adanya sistem e-tilang atau ETLE Mobile Dishub Kota Medan tetap melakukan penggembosan dan penggerekan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. E-tilang atau ETLE upaya tambahan agar masyarakat lebih tertib parkir sesuai dengan ketentuan yang ada.

Iswar juga mengingatkan masyarakat jangan mau diarahkan parkir di tempat yang salah oleh juru parkir liar.

Sumber: Instragram Pemko Medan

Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut menerapkan pemberlakuan Tilang Elektronik (e-tilang) atau ETLE Mobile terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya (parkir sembarangan). 

Hal ini bertujuan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas serta wujudkan Kota Medan yang tertib lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar, Selasa (23/8) mengatakan, sampai saat ini situasi lalu lintas di Kota Medan masih perlu disempurnakan khususnya terhadap prilaku pengendara yang masih kerap melanggar lalu lintas. 

Oleh karena itu Dishub kota Medan memandang perlu upaya membenahi prilaku masyarakat khususnya dalam management perparkiran. Artinya masyarakat memarkir kendaraannya sesuai dengan rambu-rambu dan ketentuan yang ada. 

"Kita mengetahui visi misi Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution tetap mengedepankan semangat kolaborasi untuk memaksimalkan hasil, oleh karena itu kita berinovasi dengan berkolaborasi bersama Ditlantas Poldasu menerapkan e-tilang atau ETLE Mobile ini terhadap kendaraan yang parkir sembarangan."kata Iswar.

Dengan diberlakukanya e-tilang atau ETLE Mobile ini Iswar berharap tidak ada lagi masyarakat yang parkir kendaraanya diatas trotoar jalan, parkir berlapis dan parkir diruas jalan yang memiliki tanda khusus larangan parkir.

Sejak diberlakukan kemarin, Iswar mengatakan petugas Dishub Kota Medan bersama dengan petugas Ditlantas Polda Sumut berkeliling wilayah kota Medan melihat kendaraan yang parkir sembarangan. 

"Sampai dengan hari ini sudah ada 110 unit roda empat yang di tilang dan 524 unit roda dua yang ditilang, jadi masyarakat tunggu dirumah suratnya nanti akan dikirim dan silahkan membayar sanksi dendanya."ujar Iswar.

Iswar manambahkan adanya sistem e-tilang atau ETLE Mobile Dishub Kota Medan tetap melakukan penggembosan dan penggerekan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. E-tilang atau ETLE upaya tambahan agar masyarakat lebih tertib parkir sesuai dengan ketentuan yang ada.

Iswar juga mengingatkan masyarakat jangan mau diarahkan parkir di tempat yang salah oleh juru parkir liar.

Sumber: Instragram Pemko Medan

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> medan berita medantalkid

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video

Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com

Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk

Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk

Sumber: https://www.instagram.com/p/Cho50NPhjvb/