Pemprov Sumut Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 1 September-30 November
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program pemutihan itu berlaku mulai 1 September-30 November 2022 untuk seluruh masyarakat di Sumut (wajib pajak) yang memiliki kendaraan bermotor.
penghapusan sanksi administrasi atas PKB adalah kecuali sanksi administrasi yang muncul karena keterlambatan pendaftaran atas penyerahan kendaraan pertama/baru (BBNKB II), ubah bentuk, ganti mesin, dan atau exit dump.
Kemudian dilakukan pembebasan tunggakan pokok PKB untuk masa pajak tahun keempat dan seterusnya atau masa pajak bulan ke-37 terhadap wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB.
Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> Medan Berita HapusPajak PemutihanPajakSumut MedanTalk
Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @MedanTalk untuk cerita video reels dan story terkini yang tidak diposting ke web
Yang main tiktok, add TikTok @MedanTalk
follow instagram @MedanTalkViral khusus berita viral
YouTube channel MedanTalk untuk berita video
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Browse berita cerita lainnya di hashtags dibawah => iklan medan medantalk
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Sumber: https://www.instagram.com/p/Ch9D39Iv8RX/