Pemprov Sumut Selesaikan 106 Kasus Dengan Terapkan Keadilan Restoratif Pemerintah Provinsi (Pemprov)

Berita Berita Medan Medan Medan Talk ID

Berita Medan Talk : Pemprov Sumut Selesaikan 106 Kasus Dengan Terapkan Keadilan Restoratif

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengaku, telah menyelesaikan sebanyak 106 kasus masyarakat Sumut dengan menerapkan restorative justice (keadilan restoratif).

“Meski belum diluncurkan, Pemprov Sumut sudah menyelesaikan 106 perkara melalui restorative justice,” ujar Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Haslantini Siregar di Medan, Sumatera Utara, Sabtu.

Pemprov Sumut, lanjut dia, berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Polda Sumut, kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan berbagai pihak terkait.

Hal ini guna memberikan akses perlindungan hukum kepada masyarakat Sumut lewat program Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (Prestice) yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU).

“Program ini sudah berjalan walau peluncurannya pada November nanti. Kita bergandengan tangan, dan sudah ada 106 kasus diselesaikan secara restorative justice,” tegasnya lagi.

Program Prestice, jelas Aprilia, bertujuan untuk menghadirkan penyelesaian perkara pidana yang lebih humanis dengan mengedepankan dialog dan mediasi.

“Ini untuk memulihkan hubungan yang rusak, memberikan keadilan bagi korban melalui pemulihan kerugian, dan penghematan anggaran,” tutur dia.

Menurutnya, Prestice ini merupakan salah satu program hasil terbaik cepat (PHTC) dari visi misi Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya.

Program ini didukung oleh Peraturan Gubernur Sumut No.3/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumut No.1/2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, dan Satuan Tugas Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice di Sumut.

“Bersama Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia), kami juga telah membentuk Posbankum (Pos Bantuan Hukum). Ini adalah pos pelayanan terpadu di bidang ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat,” kata Aprilla.

Sumber: Antara
.

Pemprov Sumut Selesaikan 106 Kasus Dengan Terapkan Keadilan Restoratif

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengaku, telah menyelesaikan sebanyak 106 kasus masyarakat Sumut dengan menerapkan restorative justice (keadilan restoratif).

"Meski belum diluncurkan, Pemprov Sumut sudah menyelesaikan 106 perkara melalui restorative justice," ujar Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Haslantini Siregar di Medan, Sumatera Utara, Sabtu.

Pemprov Sumut, lanjut dia, berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Polda Sumut, kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan berbagai pihak terkait.

Hal ini guna memberikan akses perlindungan hukum kepada masyarakat Sumut lewat program Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice (Prestice) yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU).

"Program ini sudah berjalan walau peluncurannya pada November nanti. Kita bergandengan tangan, dan sudah ada 106 kasus diselesaikan secara restorative justice," tegasnya lagi.

Program Prestice, jelas Aprilia, bertujuan untuk menghadirkan penyelesaian perkara pidana yang lebih humanis dengan mengedepankan dialog dan mediasi.

"Ini untuk memulihkan hubungan yang rusak, memberikan keadilan bagi korban melalui pemulihan kerugian, dan penghematan anggaran," tutur dia.

Menurutnya, Prestice ini merupakan salah satu program hasil terbaik cepat (PHTC) dari visi misi Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya.

Program ini didukung oleh Peraturan Gubernur Sumut No.3/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumut No.1/2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, dan Satuan Tugas Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice di Sumut.

"Bersama Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia), kami juga telah membentuk Posbankum (Pos Bantuan Hukum). Ini adalah pos pelayanan terpadu di bidang ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat," kata Aprilla.

Sumber: Antara
.

Browse berita / cerita Medan sesuai hashtags >> PemprovSumut RestorativeJustice Sumut Berita Viral

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
Follow Instagram @medantalk untuk berita yang di ceritakan di Medan terkini yang tidak diposting ke web
Untuk informasi Lowongan Kerja , cek web www.KarirGram.com dan IG @KarirGram
Untuk cerita Medan terkini, cek www.MedanKu.com dan IG @MedanKu
Untuk informasi tips Otomotif cek www.otomtalk.com dan IG @Otomtalk
Powered by Webhosting Terjamin

Sumber: https://www.instagram.com/p/DPHJtRlDOtX/